Selain barang bukti narkotika, polisi turut mengamankan alat isap atau bong, telepon genggam, serta sejumlah sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana pendukung aktivitas para pelaku.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul sabu sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
“Semua tersangka masih kami proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polres Tegal Kota,” kata AKBP Heru Antariksa.
Keempat tersangka kini diamankan di Mapolres Tegal Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan pemasok maupun pihak lain yang diduga terlibat.
Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat sesuai peran dan pasal yang dikenakan.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Tegal Kota memberantas peredaran narkoba, khususnya jaringan yang memanfaatkan rumah kos sebagai tempat penyimpanan dan distribusi barang terlarang.
Beranda
Headline
4 Pengedar Narkoba di Kota Tegal Ditangkap, Polisi Sita 128,53 Gram Sabu dan 1.000 Peluru Plastik
4 Pengedar Narkoba di Kota Tegal Ditangkap, Polisi Sita 128,53 Gram Sabu dan 1.000 Peluru Plastik

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BREBES – Tumpukan sampah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga dibuang di kawasan hutan…

Karhutla melanda 10 distrik di Merauke, Papua Selatan. Sekitar 63 hektare lahan terbakar, sementara sejumlah titik api sulit dijangkau petugas.

Banjir di Padang belum surut hingga Minggu dini hari. Sebanyak 672 warga mengungsi, 120 rumah terdampak, dan tim gabungan terus melakukan evakuasi.

BREBES – Kematian tragis Iksan (83), warga Desa Pengarasan, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah,…

BREBES – Kasus penganiayaan berat yang menewaskan Ihksan (83), warga Desa Pengarasan, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes,…







