BREBES – Sebanyak 15 pasangan mesum yang berstatus bukan suami istri terjaring razia gabungan dari Satpol PP Brebes dan Polisi Militer. Mereka kedapatan ngamar di dua hotel yang ada di pinggir jalan Pantura Brebes, Rabu 25 September 2024 malam.
Petugas Satpol PP pertama menyasar sebuah hotel yang berada di pinggir jalan raya Pantura Desa Cimohong Kecamatan Bulakamba. Di hotel itu, satu persatu kamar yang dibooking diketuk petugas.
Petugas meminta para tamu hotel untuk menunjukkan identitas diri masing-masing. Pasangan yang dicurigai bukan suami istri, maka harus menunjukkan surat nikah.
Namun, para tamu hotel justru tidak bisa menunjukkan identitas diri sebagai pasangan suami istri. Sehingga petugas terpaksa menggiring belasan pasangan mesum untuk diangkut ke atas truk.
Dari semua tamu hotel, justru sebagian besar merupakan bukan tamu hotel yang sengaja menginap dari luar kota, untuk beristirahat. Bahkan, satu orang yang diamankan, masih menggunakan peci dan sarung. Ia mengaku berpamitan keluar rumah untuk mengikuti tahlilan dengan sepeda motor.
Kepala Satpol PP Brebes, Mohammad Syamsul Haris mengatakan, razia dilakukan dua hotel. Selain di Pantura Cimohong, petugas juga menyambangi hotel lainnya yang berada di Pantura Bulakamba.