Penanganan karhutla di wilayah tersebut dilakukan dalam masa perpanjangan status keadaan darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan/lahan. Status tersebut berlaku mulai 3 September hingga 1 November 2026 berdasarkan Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 247/IX/2026.
Hutan Pinus Ngawi Terbakar 30 Hektare
Sementara di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, kebakaran hutan pinus melanda kawasan Gunung Butak, Desa Kuniran, Kecamatan Ngrambe.
Kebakaran mulai terjadi pada Minggu (27/9) sekitar pukul 15.30 WIB dan penanganannya berlangsung hingga Minggu (4/10) sekitar pukul 18.00 WIB. Luas kawasan yang terbakar diperkirakan mencapai 30 hektare.
Untuk mencegah api merambat ke permukiman warga, petugas membuat ilaran atau sekat bakar. Sejumlah pohon pinus yang berpotensi tumbang dan membahayakan rumah warga juga dipotong.
Penanganan melibatkan Perhutani, TNI, Polri, BPBD, relawan, pemadam kebakaran, Forkopimda dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Api telah berhasil dipadamkan dan kawasan terdampak masih dipantau.
BNPB: Jangan Ada yang Berani Bakar Lahan
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto sebelumnya menegaskan pemerintah tidak memberikan ruang bagi pembukaan lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi kemarau.
“Jangan ada yang berani membakar hutan dan lahan. Aturannya sudah jelas, hukum akan menanti,” tegas Suharyanto dalam penanganan karhutla di Kalimantan Tengah.
BNPB juga menegaskan bahwa pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar harus dihentikan. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan asap, titik api maupun indikasi kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin.
Peringatan tersebut menjadi penting mengingat BNPB pada awal Oktober masih mencatat karhutla sebagai salah satu kejadian bencana yang mendominasi laporan di sejumlah wilayah Indonesia.
Warga Diminta Tidak Lengah
BNPB mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membakar lahan tanpa pengawasan. Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan serta segera melapor kepada petugas jika menemukan titik api.













