Dengan adanya klarifikasi ini, BGN menegaskan bahwa kabar soal pencabutan otomatis Dana BOS bagi sekolah yang menolak MBG adalah tidak tepat. Penolakan MBG murni didasarkan pada evaluasi tingkat kebutuhan sekolah agar intervensi gizi nasional bisa tepat sasaran.
Klarifikasi BGN Soal Isu Pencabutan Dana BOS Bagi Sekolah yang Menolak Program MBG
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Makanan MBG semestinya dikonsumsi maksimal empat jam setelah dimasak. Namun, dalam sejumlah kasus, makanan terlambat…

Karhutla Masih Terjadi di Sejumlah Daerah Ancaman karhutla juga masih terjadi di sejumlah daerah memasuki…

Kapolri Umumkan Kepemilikan 1.179 SPPG di Seluruh Indonesia JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri),…









