Dalam mendukung budaya kerja baru, Pemkab Brebes juga mendorong pelaksanaan rapat, seminar, dan kegiatan lainnya secara hybrid dengan memanfaatkan teknologi informasi. Tak hanya itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk menurunkan tingkat polusi akibat berkurangnya mobilitas, serta mendorong pola hidup sehat di kalangan ASN.
“Setiap perangkat daerah diwajibkan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ini, termasuk pencatatan penghematan energi dan biaya operasional yang dilaporkan secara berkala kepada Sekretaris Daerah,” tambahnya.
Inspektorat bersama perangkat daerah terkait juga akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara rutin untuk memastikan kebijakan berjalan optimal. Kebijakan transformasi budaya kerja ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan.
“Kami berharap langkah ini mampu menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan modern tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Pemkab Brebes Terapkan WFH Tiap Jumat, Penggunaan Kendaraan Dinas Dibatasi
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Peningkatan Aktivitas Lalu Lintas Kapal di Selat Hormuz JAKARTA – Selat Hormuz, jalur laut strategis…

Serangan Israel Kembali Mengguncang Wilayah Selatan Lebanon JAKARTA – Pada hari Sabtu, 23 Mei 2026,…

Aksi Maritim AS di Samudera Hindia, Tanda Eskalasi Konflik dengan Iran JAKARTA – Pemerintah Amerika…

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (MenPAN-RB), Rini Widyantini menjelaskan penyesuaian ini menjadi…








