BREBES – Sebanyak 38 pasangan mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu yang digelar dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di SMK Islam Diponegoro Losari, Kabupaten Brebes, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan yang merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kabupaten Brebes, Pengadilan Agama Brebes, dan Kementerian Agama tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara resmi sekaligus membantu melengkapi dokumen administrasi kependudukan.
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma yang diwakili Asisten I Sekda Brebes Subandi menyerahkan secara simbolis buku nikah, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada peserta.
Subandi mengatakan, dokumen tersebut bukan sekadar kelengkapan administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum dan memudahkan keluarga memperoleh berbagai pelayanan publik.
“Selamat kepada bapak dan ibu yang hari ini mendapatkan penetapan isbat nikah, buku nikah, serta dokumen administrasi kependudukan. Saya berharap dokumen yang diterima hari ini menjadi awal dari semakin tertibnya administrasi keluarga dan memberikan kepastian hukum bagi bapak dan ibu beserta anak-anak,” ujarnya.
Menurut Subandi, tertib administrasi kependudukan berkaitan erat dengan pemenuhan berbagai kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial hingga pelayanan publik lainnya.
Karena itu, ia mengapresiasi kolaborasi Pengadilan Agama Brebes, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Pemerintah Kecamatan Losari dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.
“Pemerintah harus hadir ketika masyarakat membutuhkan. Pelayanan publik harus semakin mudah, cepat, serta menjangkau mereka yang membutuhkan,” katanya.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat terus berlanjut dan diperluas sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaat.
Salah satu peserta, Muhammad Edi (76), bersama istrinya, Titin Herawati (70), warga Desa Negla, Kecamatan Losari, menjadi pasangan tertua dalam kegiatan tersebut.
Keduanya menikah secara siri sejak 1970 dan kini telah memiliki cucu.
Setelah puluhan tahun menjalani kehidupan berkeluarga, Edi dan Titin akhirnya memperoleh pengakuan hukum atas pernikahan mereka melalui sidang isbat.












