Jateng  

Polda Jateng Minta Warga Laporkan Polisi Nakal, Pungli di Jalan hingga Kantor Jadi Sorotan

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto mengajak masyarakat melaporkan dugaan pungutan liar oleh oknum anggota kepolisian.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengimbau masyarakat berani melaporkan dugaan pungli oleh oknum polisi, baik di jalan raya maupun saat menerima pelayanan kepolisian, Jumat (16/10/2026). (Foto: Polda Jateng)

Karena itu, masyarakat diimbau tidak langsung memenuhi permintaan uang yang tidak jelas dasar hukumnya. Warga dapat meminta penjelasan mengenai ketentuan pembayaran sekaligus menggunakan saluran pengaduan resmi apabila menemukan indikasi penyimpangan.

Polda Minta Warga Catat Identitas dan Bukti

Polda Jateng juga meminta masyarakat menyampaikan laporan dengan informasi yang jelas agar dugaan pelanggaran dapat diverifikasi.

Yuliyanto menyarankan warga mencatat waktu dan lokasi kejadian, identitas petugas apabila diketahui, serta bukti pendukung yang tersedia.

“Kami berharap masyarakat menjadi mata dan telinga dalam membantu mengawasi pelaksanaan tugas kepolisian. Apabila melihat atau mengalami dugaan pungli, catat waktu dan lokasi kejadian, identitas petugas jika diketahui, serta bukti pendukung apabila ada,” jelasnya.

Informasi tersebut, lanjut dia, dapat membantu proses pemeriksaan dan penanganan laporan. Namun, dugaan yang disampaikan masyarakat tetap harus diverifikasi berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia.

Polda Jateng menyatakan anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, laporan masyarakat tidak semestinya berhenti sebagai keluhan. Mekanisme pengaduan perlu menjadi jalan untuk memeriksa dugaan pelanggaran secara profesional, sekaligus memberikan kejelasan kepada pelapor mengenai tindak lanjut yang dilakukan.

Polisi Bersama Masyarakat Bukan Sekadar Slogan

Yuliyanto menyebut ajakan pengawasan tersebut sejalan dengan semangat Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan melalui slogan “Polisi Bersama Masyarakat”.

Ia menegaskan, partisipasi warga diperlukan untuk mencegah penyimpangan, memperbaiki kualitas pelayanan, dan menjaga integritas institusi kepolisian.

“Mari kita bersama-sama membangun budaya berani melaporkan. Jika menemukan dugaan pungli oleh oknum anggota Polri, jangan dibiarkan dan jangan takut untuk menyampaikan laporan melalui saluran resmi,” kata Yuliyanto.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengawasan pelaksanaan tugas kepolisian.