Sebanyak 300 Warga Lipat Surat Suara KPU Brebes, dapat Upah Rp 130 per Lembar

Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
KPU Brebes mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Brebes yang melibatkan 300 warga Brebes. (Foto: Istimewa)

BREBES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah melibatkan  sedikitnya 300 warga dalam proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada 2024 hingga 7 November 2024.

Komisioner KPU Brebes Muarofah mengatakan, dalam proses sortir dan pelipatan (sorlip), setiap pekernya akan diberi upah Rp 130 per lembar.

Proses sorlip dilaksanakan di Gedung Korpri, Jalan MT Haryono, Brebes. “Besaran upah sesuai dengan keputusan dari KPU Provinsi Jawa Tengah,” kata Muarofah, Senin 4 November 2024.

Muarofah berharap proses Sorlip berjalan lancar tanpa hambatan apapun. “Kami berharap seluruh proses ini berjalan lancar dan sesuai target waktu yang telah ditetapkan,” ujar Muarofah.

Muarofah menambahkan total surat suara yang diterima untuk Pilbup Brebes mencapai 1.558.927 lembar, yang dikemas dalam 781 boks di mana setiap boks berisi 2.000 lembar surat suara.

“Selain itu, ada tambahan surat suara cadangan sebanyak 2.000 lembar dalam satu boks yang akan digunakan jika diperlukan pemungutan suara ulang (PSU),” pungkasnya.