Jabar  

Tanya Status Pohon Satangkal, Mantan Pejabat Dipukuli Hingga Tak Berdaya

Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Pejabat Pemkot Banjar

Seorang mantan pejabat Pemerintah Kota Banjar, H.Agus Nugraha, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh seseorang yang diduga merupakan purnawirawan.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka serius dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Banjar. Penanganan kasus ini kemudian dilanjutkan oleh Polres Banjar pada Senin (15/9/2025).

Korban memberikan laporan dengan didampingi 11 orang pengacara. Selain itu, hadir juga dukungan dari berbagai tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh kepemudaan, serta organisasi kemasyarakatan dan ormas Islam yang memiliki basis massa besar di Kota Banjar.

Termasuk dalam jumlah tersebut adalah kalangan pesantren dan mantan Wakil Wali Kota Banjar, H.Akhmad Dimyati.

Juru Bicara Perwakilan Pengacara Korban Penganiayaan, Andi Maulana, menyampaikan bahwa kehadiran massa dari berbagai kalangan menunjukkan dukungan terhadap upaya penuntasan kasus dugaan penganiayaan terhadap tokoh Banjar, H.Agus Nugraha.

Baca Juga  Proyek Galian Sebab Macet di Jalan Pesanggrahan Jakbar

“Kami percaya kasus dugaan penganiayaan yang menimbulkan luka-luka dengan fakta hasil visum itu diproses sampai tuntas oleh aparat penegak hukum di Kota Banjar hingga ke pengadilan dengan transparan dan profesional,” ucap Andi Maulana.

Andi menegaskan bahwa kasus ini termasuk dalam kategori berat. ” Akibat penganiayaan tersebut, korban tidak bisa menjalankan aktivitas sehari-hari sehingga hampir dua hari tidak bisa bergerak normal, termasuk saat berjalan,” tambahnya.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan korban, kejadian terjadi saat dirinya didampingi oleh seorang pekerjanya, Dadang, mendatangi rumah seorang warga inisial U terkait status pohon di pinggir kolam milik korban yang akan digunakan sebagai tempat pemancingan.

Baca Juga  Kelompok Anonymous Indonesia Bantu Lindungi Salsa Erwina dari Hacker Black Phantom

“Saat itu, korban bertanya kepada inisial U apakah pohon itu akan ditebang atau dijual. U menjawab bahwa pohon tersebut tidak akan ditebang dan tidak akan dijual. Selanjutnya, korban pulang. Namun, dari arah tak terduga datanglah seorang lelaki inisial P yang menyerang dan melakukan pemukulan hingga korban tersungkur,” jelas Andi.

Kondisi Korban dan Harapan

Dari pengakuan korban, H.Agus Nugraha, saat ini masih merasa trauma dan mengalami rasa sakit akibat penganiayaan tersebut. ” Miris dan trauma akibat penganiayaan itu. Luka lebam masih terasa sakit sekarang ini. Untuk itu, saya harap hukum ditegakan dengan seadil-adilnya,” ucapnya.

Baca Juga  Pemerintah Buka 80 Ribu Kesempatan Magang dengan Gaji Rp3,3 Juta di November 2025

Kejadian penganiayaan terjadi pada Jumat, 12 September 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, di Lingkungan Sukarame, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar.

Wakil Kepala Polres Banjar, Kompol Dani Prasetya, menyatakan bahwa perkara yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Banjar kini diambil alih oleh Polres Banjar.

“Dipastikan setiap ada laporan dari masyarakat itu ditangani sampai tuntas. Baik tingkat Polsek maupun Polres Banjar. Terkait pengambilalihan penanganan perkara dari Polsek Banjar oleh Polres Banjar, ini sebagai upaya memaksimalkan pelayanan kepada korban dengan ketersediaan personel dan sarana prasarana lebih lengkap di Polres Banjar,” ucap Waka Polres Banjar seraya mengimbau agar Kota Banjar tetap aman dan kondusif selama proses hukum berlangsung.