Pemuda 18 Tahun Racuni Pacar Hamil di Ogan Ilir

Kasus Pembunuhan di Ogan Ilir: Seorang Remaja Tega Racuni Kekasih Karena Hamil

JAKARTA – Kasus pembunuhan yang mengejutkan terjadi di wilayah Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Seorang pemuda berinisial SD (18 tahun) tega menghabisi nyawa kekasihnya, YS (29 tahun), dengan menggunakan racun rumput. Kejadian ini memicu kekacauan di masyarakat dan menjadi perhatian besar dari pihak berwajib.

Motif utama dari aksi nekat ini diduga berkaitan dengan rasa panik pelaku setelah mengetahui korban sedang hamil. Akibat tindakan tersebut, SD kini menghadapi ancaman hukuman mati atau penjara maksimal 20 tahun. Pelaku dijerat dengan dua pasal yaitu Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Latar Belakang Hubungan Cinta yang Berujung Tragedi

Hubungan asmara antara SD dan YS memiliki cerita panjang yang dimulai saat SD masih duduk di bangku pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir. YS sendiri bekerja sebagai juru masak di ponpes tersebut. Intensitas pertemuan yang tinggi membuat keduanya saling jatuh cinta meskipun terpaut usia hingga 11 tahun.

Baca Juga:  Siapa Artis P? Terbongkar Istri Selebritis Tahu Suami Selingkuh

“Saya merasa korban orangnya baik. Ia selalu memberi saya makanan dan saya jatuh cinta,” ujar SD dalam wawancara. Namun, karena aturan ketat di lingkungan pesantren, hubungan mereka harus dijalin secara sembunyi-sembunyi.

YS juga merupakan seorang janda yang baru saja kehilangan anak semata wayangnya. “Di ponpes tidak boleh pacaran. Saya dan dia (korban) pacaran diam-diam,” tambah SD.

Hubungan Berlanjut Hingga Korban Hamil

Setelah lulus dari pendidikan menengah pertama di ponpes pada tahun 2024, hubungan SD dan YS tetap berlanjut. Bahkan, SD mengakui bahwa mereka sudah berkali-kali melakukan hubungan layaknya suami-istri.

Pada awal Juni 2026, YS mengaku kepada SD bahwa dirinya telah hamil tiga bulan. Kabar ini langsung membuat pelaku panik. “Saya awalnya ingin kandungan korban digugurkan saja. Tapi ternyata tidak bisa,” ujar SD.

Baca Juga:  Modus Penipuan Waway Vespa: 66 Korban Kehilangan Rp 2 Miliar

Modus Pembunuhan yang Mengerikan

Karena gagal menggugurkan kandungan, SD menyusun rencana pembunuhan yang keji. Pada Rabu (10/6/2026) petang, ia mengajak korban pergi ke area perkebunan karet di Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang, dengan membonceng sepeda motor milik korban.

Di lokasi sepi itu, pelaku memberikan minuman yang sudah dicampur racun rumput. Korban langsung mengalami reaksi hebat seperti mual dan muntah hingga sekarat. Melihat kondisi korban, SD justru melanjutkan aksinya untuk menghilangkan jejak.

Ia mengambil jilbab yang dikenakan korban, mengikatkannya ke leher korban, dan mengaitkan ujung kain lainnya ke dahan pohon karet. Rekayasa ini dibuat agar korban terlihat seolah-olah tewas karena bunuh diri.

Baca Juga:  Direktur Mecimapro Baca Eksepsi Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE

“Setelah itu saya pergi ke rumah di Lubai (daerah Muara Enim),” tambah SD.

Penangkapan dan Penyesalan Terdalam

Jasad YS akhirnya ditemukan oleh warga di sekitar perkebunan karet pada Kamis (11/6/2026) pagi. Penemuan mayat ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Tidak butuh waktu lama bagi aparat untuk mengidentifikasi pelaku.

Pada Kamis malam, SD berhasil ditangkap di kediamannya di wilayah Lubai, Muara Enim. Di hadapan penyidik, ia menyampaikan penyesalan terdalamnya. “Saya salah. Korban itu orang baik yang saya sakiti,” tutur tersangka sembari menyesal.

Pernyataan dari Pihak Kepolisian

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menegaskan bahwa motif utama pembunuhan ini adalah murni karena pelaku ingin melarikan diri dari tanggung jawab atas kehamilan korban. “Diketahui korban hamil, diduga hasil hubungan dengan tersangka. Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.