Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan pakta integritas antinarkoba antara BNN Kota Tegal dan sejumlah tempat hiburan.
Langkah itu menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama menuju Kota Tegal Bersih Narkoba (Bersinar).
Agus menegaskan, keterlibatan tempat hiburan dalam rangkaian kegiatan tersebut bukan berarti mencampuradukkan kegiatan hiburan malam dengan olahraga.
Keterlibatan mereka lebih pada dukungan terhadap pembinaan olahraga sekaligus komitmen bersama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Bukan mencampuradukkan hiburan malam dengan olahraga. Tetapi bagaimana kita melakukan gerakan antinarkoba melalui olahraga dan seluruh tempat hiburan malam juga memiliki komitmen melalui pakta integritas antinarkoba,” jelasnya.
Selain menjadi bagian dari kampanye antinarkoba, sejumlah pelaku usaha tempat hiburan juga memberikan dukungan sebagai sponsor dalam kegiatan pembukaan Wali Kota Cup 2026.
Dukungan tersebut antara lain diarahkan untuk pembinaan sepak bola putri. Pada laga pembuka, sponsor dari kalangan pengusaha turut mendukung pertandingan yang mempertemukan pemain sepak bola perempuan dari wilayah Brebes dan Kabupaten Tegal.
Agus menekankan, dukungan tersebut ditempatkan dalam konteks sponsorship dan pembinaan bibit muda sepak bola perempuan, bukan sebagai bentuk pencampuran aktivitas usaha hiburan dengan penyelenggaraan olahraga.
“Jadi mereka hanya menjadi sponsor yang membantu dari sisi pembinaan, khususnya melalui kegiatan pembinaan bibit muda sepak bola kelompok perempuan,” katanya.
Menurut Agus, setidaknya terdapat tiga pesan utama yang dibawa dalam pembukaan Wali Kota Cup 2026.
Pertama, membangun gerakan antinarkoba melalui olahraga sekaligus memperkuat pakta integritas bersama tempat hiburan.
Kedua, memulai dan menggalang solidaritas masyarakat untuk membantu korban gempa NTT. Ketiga, menyelenggarakan pembukaan turnamen dengan dukungan sponsor dari kalangan pengusaha.












