Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo NTT, 54 Orang Meninggal dan Hampir 10 Ribu Warga Mengungsi

Gempa NTT
Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto saat mengecek kondisi korban gempa di Nusa Tenggara Timur. (Foto: Dok BNPB)

NTT – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menimbulkan dampak besar terhadap masyarakat.

Berdasarkan pembaruan data BNPB per 16 Agustus 2026 pukul 21.00 WIB, sebanyak 54 orang meninggal dunia, 199 orang mengalami luka-luka, dan 9.963 warga terpaksa mengungsi.

Gempa yang berpusat di wilayah Kabupaten Nagekeo tersebut tidak hanya berdampak di Nagekeo, tetapi juga dirasakan di sejumlah wilayah lain di Pulau Flores dan sekitarnya.

Sedikitnya sembilan kabupaten/kota terdampak, dengan wilayah yang tercatat antara lain Kabupaten Nagekeo, Sikka, Manggarai Timur, Manggarai, Manggarai Barat, Ende, serta wilayah lainnya di NTT dan Sulawesi Selatan.

Selain korban jiwa dan luka-luka, BNPB mencatat sebanyak 1.528 kepala keluarga terdampak akibat bencana tersebut. Dampak kerusakan infrastruktur juga cukup signifikan.

Sebanyak 2.403 rumah mengalami kerusakan, terdiri dari 1.543 rumah rusak berat, 328 rumah rusak sedang, dan 532 rumah mengalami kerusakan ringan.

Kerusakan juga terjadi pada berbagai fasilitas publik. Data BNPB mencatat 110 fasilitas pendidikan terdampak, 211 fasilitas kesehatan terdampak, 65 rumah ibadah, 105 unit kantor, satu gudang logistik, 18 fasilitas irigasi, 42 fasilitas umum, serta 34 titik jalan terdampak.

Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto mengatakan, besarnya dampak gempa membuat pemerintah daerah menetapkan status kedaruratan bencana di sejumlah wilayah.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan status tanggap darurat bencana melalui keputusan gubernur, sementara sejumlah kabupaten seperti Manggarai Barat, Ende, Sikka, Manggarai, Manggarai Timur, dan Nagekeo juga menetapkan status kedaruratan sesuai kondisi wilayah masing-masing.

“Penetapan status darurat tersebut dimaksudkan untuk mempercepat penanganan korban, evakuasi masyarakat, distribusi bantuan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pemulihan fasilitas yang rusak akibat gempa,” katanya, dikutip dari keterangan resmi BNPB, Senin (17/8/2026).

Baca Juga:  Dinperwaskim Brebes Terima Bantuan Rp900 Juta untuk Bangun Rumah Korban Bencana