BREBES – Persoalan sampah di Kabupaten Brebes hingga kini masih menjadi masalah krusial. Untuk mengatasi itu, Pemkab Brebes membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R).
TPS ini dibangun di 11 titik di Kabupaten Brebes dengan anggaran dari pemerintah pusat melalui APBN senilai Rp 5,5 miliar.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Pengolahan Sampah (DLHPS) Brebes, Andriyani mengatakan, tahun ini ada 11 titik pembangunan TPS 3R.
Sepuluh titik berasal dari anggaran bantuan Kementerian PUPR dengan nilai masing-masing Rp 500 juta per titik. Kemudian satu titik lainnya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dirjen Sanitasi Kementerian PUPR dengan nilai Rp 485 juta.
“Pembangunan dilakukan dengan swakelola. Anggaran tersebut untuk kebutuhan fisik bangunan seluas 200 meter. Sisanya untuk pengadaan alat seperti mesin pencacah, alat angkut atau sesuai dengan kebutuhan masing masing,” kata Andriyani, Jumat, 27 Oktober 2023.
Andriyani menyebutkan, TPS 3R dibangun di Desa Sitanggal Kecamatan Larangan, Desa Sindangjaya Kecamatan Ketanggungan, Karangsambung Kecamatan Songgom.
Kemudian Kemurang Wetan Kecamatan Tanjung, Linggapura Kecamatan Tonjong, Pesantunan Kecamatan Wanasari, Ketanggungan. Serta Wlahar Kecamatan Larangan, Mlayang dan Buniwah Kecamatan Sirampog.