Bupati Paramitha mengaku tak segan menjatuhkan sanksi terhadap OPD yang menggunakan mobil dinas tanpa peruntukannya.
“Saya tegaskan tidak akan segan sanksi Kepala OPD jika ada kendaran dinas tidak sesuai peruntukannya, tidak dicatat, dan hilang tanpa pertanggung jawaban yang tidak jelas,” kata Paramitha.
Paramitha yang telah bekerja lebih dari 100 hari sebagai bupati berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan secara menyeluruh.
“Brebes sedang kita benahi bersama, dan itu harus dimulai dari hal paling mendasar. Tertib aset, administrasi, dan tertib tanggung jawab,” kata Paramitha.
Paramitha menegaskan, pengelolaan aset daerah itu sangat penting agar dapat menjaga aset negara dengan baik. Mobil dinas agar dimanfaatkan sesuai fungsinya, serta dipertanggungjawabkan pengunaannya.
Kepala Badan Pegelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes Edi Kusmartono menambahkan, total aset kendaraan dinas yang dimiliki Pemkab Brebes lebih dari 400 unit yang tersebar di sejumlah OPD dan instansi lainnya.
“Dari jumlah ini, ada sekitar 30 persen kendaraan dinas yang kondisinya tidak laiak, termasuk yang tidak memiliki BPKB dan STNK karena ada yang hilang dan lainnya,” pungkas Edi.
BPKB-STNK 60 Mobil Dinas Pemkab Brebes Tak Diketahui Keberadaannya
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Paramitha mengatakan, Pemkab Brebes akan terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya warga yang masih…

Paramitha juga memberikan apresiasi kepada seluruh kontingen yang telah mempersiapkan penampilan terbaik. Menurutnya, kreativitas yang…

Momen itu sekaligus menunjukkan bahwa perayaan budaya tidak harus berhenti pada hiburan. Kegiatan budaya juga…

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diwujudkan melalui perilaku…








