DLH Brebes Turun Tangan Usut Sampah SPPG Dawuhan 1 di Hutan Sirampog

Tumpukan sampah plastik dan kemasan dapur di kawasan hutan Desa Sridadi, Sirampog, Brebes.
Tumpukan sampah yang diduga berkaitan dengan aktivitas SPPG Dawuhan 1 ditemukan di kawasan hutan Desa Sridadi, Sirampog, Brebes. (Foto: Istimewa)

Sodiq juga mengingatkan seluruh penyelenggara dapur SPPG di Kabupaten Brebes agar memastikan sampah dikelola sesuai ketentuan, termasuk menggunakan tempat penampungan sementara (TPS) dan jasa pengangkut yang resmi.

Ia mengapresiasi masyarakat dan aktivis lingkungan yang telah melaporkan temuan tersebut. DLHPS, kata dia, terbuka menerima laporan maupun masukan lanjutan untuk mendukung pengawasan lingkungan.

Kepala SPPG Mengaku Gunakan Jasa Pengelola Eksternal
Sementara itu, Kepala SPPG Dawuhan 1, Fahmi Faizal, menyatakan pengelolaan sampah di tempatnya dilakukan oleh pihak eksternal. Menurut dia, pihak SPPG melaporkan ketika sampah sudah penuh, kemudian pengelola mengambilnya dengan pembayaran jasa setiap bulan.

“Sepengetahuan SPPG, info dari pihak pengelola sampah itu dibuang di TPS Bumiayu. Kami dari SPPG sama sekali tidak tahu kalau sampah dibuang di tempat yang bukan semestinya,” ujar Fahmi.

Fahmi sebelumnya menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah diteruskan kepada pengelola sampah dan perwakilan masyarakat desa yang terdampak. Pengelola, kata dia, akan mengambil kembali sampah yang ditemukan di kawasan hutan.

Meski demikian, asal-usul sampah dan jalur pengangkutannya masih perlu dipastikan melalui pengecekan lapangan. Hasil pemeriksaan DLHPS diharapkan dapat menjelaskan kondisi lokasi sekaligus memastikan tindak lanjut penanganan sampah tersebut.