TEGAL – Universitas Pancasakti (UPS) Tegal mengembangkan layanan Call Center 112 berbasis video untuk memudahkan penyandang disabilitas, khususnya tunarungu dan tunawicara, mengakses layanan kegawatdaruratan.
Inovasi tersebut dikembangkan melalui Program Ekosistem Hidup Berbasis Teknologi (BESTARI-Saintek) Tahun 2026 dalam penelitian bertajuk “Model Ekosistem Layanan Publik Inklusif: Pengembangan Call Center 112 Berbasis Video untuk Tunawicara sebagai Upaya Mewujudkan Akses Layanan Adaptif dan Aksesibel bagi Masyarakat Rentan.”
Sebagai bagian dari proses penelitian, UPS Tegal menggelar Workshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Inklusif di Gedung Dadali, Tegal, Sabtu (1/8/2026).
Workshop tersebut mempertemukan akademisi, pemerintah, praktisi teknologi, aparat penegak hukum, serta komunitas penyandang disabilitas untuk merumuskan standar layanan pengaduan darurat yang lebih mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat rentan.
Pembukaan kegiatan disampaikan Nurhayati yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Menurut dia, Call Center 112 merupakan layanan vital dalam kondisi kegawatdaruratan. Namun, masih terdapat kesenjangan akses yang perlu diatasi melalui inovasi dan penyusunan SOP yang lebih adaptif.
“Melalui penyusunan SOP ini kami berharap teman-teman penyandang disabilitas dapat menyampaikan masukan secara langsung, sehingga layanan Call Center 112 benar-benar dapat dimanfaatkan oleh komunitas disabilitas secara optimal,” ungkap Nurhayati.
Ketua Tim Peneliti, Akhmad Habibullah, M.I.P., menjelaskan workshop tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian penelitian yang tengah dilakukan.
Penelitian itu berangkat dari hasil observasi lapangan yang menemukan adanya hambatan bagi penyandang tunarungu dan tunawicara ketika menyampaikan laporan dalam situasi darurat.
“Melalui pengembangan Call Center 112 berbasis video, kami ingin menutup kesenjangan layanan yang selama ini dialami teman-teman disabilitas,” terang Akhmad.









