Menuju Layanan Darurat Inklusif, UPS Tegal Susun SOP Call Center 112 Berbasis Video

UPS Tegal
UPS Tegal menggelar Workshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Inklusif di Gedung Dadali, Tegal. (Foto: Istimewa)

Teknologi yang dikembangkan akan memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) untuk membantu menerjemahkan bahasa isyarat menjadi informasi yang dapat dipahami operator layanan.

Dengan teknologi tersebut, proses penyampaian laporan diharapkan berlangsung lebih cepat, tepat, dan inklusif.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap dan masih memiliki rangkaian kegiatan lanjutan. Kami ingin menutup kesenjangan layanan yang selama ini dialami teman-teman disabilitas melalui pengembangan Call Center 112 berbasis video,” papar Akhmad.

Ia menambahkan, workshop tersebut diharapkan menjadi ruang diskusi dua arah sehingga masukan dari berbagai pihak dapat digunakan untuk menyempurnakan SOP yang sedang disusun.

Baca Juga:  Profil Devon Kei Enzo, Anak Indonesia yang Kuliah di Australia di Usia 15 Tahun

“Karena itu, kami berharap workshop ini menjadi ruang diskusi dua arah agar seluruh peserta dapat memberikan masukan terhadap SOP yang sedang disusun,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, Akhmad juga memperkenalkan tim peneliti yang terlibat dalam program BESTARI-Saintek.

Dari UPS Tegal, tim penelitian terdiri atas Dra. Sri Sutjiatmi, M.Si., Dr. Dien Novianty, M.M., dan Deddy Prihadi, S.E., M.Kom.

Kolaborasi lintas perguruan tinggi diperkuat Haries Anom Susetyo Aji Nugroho, M.Kom. dari Universitas Bhamada Slawi dan Bambang Irawan, M.Kom. dari Universitas Muhadi Setiabudi.

Baca Juga:  Ratusan Siswa Demo Dukung MBG, Orang Tua Terkejut

Sementara itu, materi bertajuk “Ketentuan, Bentuk, Jenis, dan Kebutuhan Layanan Aduan” disampaikan Mochamad Fatchan Chasani, M.Pd.

Fatchan menekankan layanan pengaduan publik harus dibangun berdasarkan prinsip aksesibilitas, nondiskriminasi, keamanan data, kemudahan penggunaan, serta adanya mekanisme umpan balik yang jelas bagi masyarakat.

Menurut Fatchan, paradigma pelayanan publik telah bergeser dari pendekatan berbasis belas kasihan menuju pemenuhan hak masyarakat.

“Digitalisasi layanan harus mampu memastikan bahwa tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh pelayanan pemerintah,” tegas Fatchan.