Menuju Layanan Darurat Inklusif, UPS Tegal Susun SOP Call Center 112 Berbasis Video

UPS Tegal
UPS Tegal menggelar Workshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Inklusif di Gedung Dadali, Tegal. (Foto: Istimewa)

Diskusi kemudian melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Komunikasi dan Informatika, PT Digital Sandi Informasi (DSI), Kepolisian Tegal, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tegal, Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Gerkatin, serta Komunitas Difabel Slawi Mandiri.

Sejumlah masukan dibahas, mulai dari penguatan keamanan data, akurasi lokasi pelapor, integrasi antar-layanan darurat, percepatan penerjemahan bahasa isyarat berbasis AI, hingga sosialisasi layanan kepada komunitas penyandang disabilitas.

Tim peneliti berharap SOP yang dihasilkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi dapat menjadi standar pelayanan yang mudah diterapkan operator layanan darurat.

Baca Juga:  Mobil Hitam Diduga Mercedes-Benz Ditemukan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Langsung Dibawa ke Rumah Kyai

Tahapan penelitian selanjutnya mencakup pengembangan modul pelayanan, pelatihan bahasa isyarat bagi operator, penyempurnaan teknologi AI, serta implementasi dan uji publik.

Melalui program BESTARI-Saintek, UPS Tegal menargetkan lahirnya model ekosistem layanan publik yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.

Pengembangan Call Center 112 berbasis video tersebut diharapkan dapat memberikan akses yang lebih setara bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh layanan kegawatdaruratan secara cepat, aman, dan tanpa hambatan komunikasi.