BREBES – Tumpukan sampah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga dibuang di kawasan hutan yang berada di Desa Sridadi Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes. Pembuangan sampah di kawasan hutan ini juga menarik perhatian aktivis lingkungan Jaga Rimba.
Dari tumpukan sampah yang berserakan hingga ke jurang, ditemukan kertas bertuliskan SPPG Brebes Sirampog Dawuhan 1 yang di bawahnya tercantum angka kandungan gizi. Di kertas itu menyebutkan imbauan Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk dikonsumsi pukul 10.00 pada di hari Rabu (30/09/2026).
Di antara tumpukan sampah itu juga ditemukan berbagai bungkus kemasan bumbu dapur, mulai dari bungkus kecap, penyedap rasa, hingga sisa-sisa sampah dapur. Kantong kresek berbagai ukuran juga berserakan dari tepi hingga ke dalam jurang hutan pinus di kawasan tersebut.

Jaga Rimba Desak Ada Tindakan Tegas
Aktivis Lingkungan Jaga Rimba, Abdul Rozak sangat menyayangkan pembuangan sampah di kawasan hutan tersebut. Dia mengaku baru mengetahui adanya tumpukan sampah di kawasan hutan pada hari ini, Minggu (11/10/2026). Dia pun menduga bahwa sampah itu dibuang sejak lama.
“Kami sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi. Mestinya pihak SPPG betul-betul bisa memastikan bahwa sampahnya tidak dibuang di hutan. Kami baru tahu tadi sore dan kami yakin ini sudah berlangsung lama,” kata Rozak saat dikonfirmasi, Minggu (11/10/2026) malam.
Menurut dia, perilaku pembuangan sampah SPPG yang menjadi program pemerintah ini harus ditindak tegas oleh pihak terkait. “Harus ada tindakan tegas dari pihak terkait,” ungkap Rozak.
Kepala SPPG Sebut Pengelolaan Sampah Dilakukan Pihak Eksternal
Sementara itu, Kepala SPPG Dawuhan 1, Fahmi Faizal saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihak pengelola sampah dari eksternal dan bukan dari SPPG. SPPG hanya melaporkan jika sampah sudah penuh, mereka ambil dan SPPG bayar tiap bulan.
“Sepengetahuan SPPG, info dari pihak pengelola sampah itu dibuang di TPS bumiayu. Kami dari SPPG sama sekali tidak tau kalau sampah di buang ditempat yang bukan semestinya,” ungkap Fahmi.
Fahmi Faizal menyebut, pada Minggu (11/10/2026) sore ini permasalahan sudah selesai. Pihak pengelola sampah akan mengambil kembali sampah di tempat tersebut. Tadi sudah diteruskan juga dengan perwakilan masyarakat desa yang terdampak,” katanya.













