Dalam paparannya, Dr. Arif menegaskan bahwa transformasi digital pemerintahan tidak hanya berorientasi pada digitalisasi layanan, tetapi juga harus memastikan seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh akses yang setara dan bermartabat.
Ia berbagi praktik terbaik dari berbagai negara anggota European Disability Forum dalam membangun ekosistem layanan darurat inklusif sebagai referensi konkret bagi pengembangan Call Center 112 Kabupaten Tegal.
Jalannya diskusi pada sesi Workshop Penyusunan Modul Pelatihan ini dipandu oleh Haries Anom Susetyo Aji Nugroho, M.Kom. dari Universitas Bhamada Slawi selaku moderator.
Ia memimpin diskusi secara interaktif, memastikan seluruh perspektif dari berbagai pemangku kepentingan terakomodasi secara proporsional, serta mengarahkan pembahasan agar fokus pada penyusunan substansi modul yang komprehensif dan aplikatif.
Diskusi melibatkan Dinas Kominfo, Dinas Sosial, operator Call Center 112, PT Digital Sandi Informasi (DSI), Polres, komunitas Difabel Slawi Mandiri, juru bahasa isyarat, dan akademisi. Masukan yang muncul menekankan pentingnya modul yang mencakup etika komunikasi, pemahaman ragam disabilitas, integrasi teknologi AI, hingga mekanisme monitoring pelayanan inklusif.
Melalui kegiatan ini diharapkan tersusun modul pelatihan yang komprehensif sebagai pedoman bagi petugas layanan darurat dalam memberikan pelayanan yang ramah disabilitas, responsif, dan berkeadilan.
Modul tersebut menjadi fondasi pengembangan ekosistem layanan publik inklusif di Kabupaten Tegal sekaligus mendukung transformasi digital pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali.







