Karena itu, SIPJAMAN disusun untuk memberikan prioritas pada ruas-ruas jalan yang menopang kawasan produktif pertanian. Langkah tersebut sekaligus mendukung program unggulan Pemerintah Kabupaten Brebes, Beresi Dalan, yang berorientasi pada peningkatan kualitas infrastruktur jalan secara bertahap.
“Melalui SIPJAMAN, kita menata prioritas secara lebih terarah dan berbasis kebutuhan. Kita ingin memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar berdampak, terutama untuk mendukung kawasan-kawasan produktif pertanian dan ketahanan pangan,” tegasnya.
Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Selain meluncurkan SIPJAMAN, Pemerintah Kabupaten Brebes juga memperkuat sinergi lintas sektor melalui penandatanganan MoU Forum TJSLP dan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Wurja menilai pembangunan infrastruktur tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Peran dunia usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar pembangunan berjalan lebih cepat dan berkelanjutan.
Ia berharap Tim Reaksi Cepat Jalan Mantap mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Saya berharap Tim Reaksi Cepat Jalan Mantap dapat bekerja sigap, responsif, dan hadir di tengah kebutuhan masyarakat. Kecepatan penanganan akan sangat menentukan kepercayaan publik kepada kita semua,” ungkapnya.
SIPJAMAN Jadi Solusi di Tengah Keterbatasan Anggaran
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes Dani Asmoro menjelaskan, SIPJAMAN lahir sebagai strategi menghadapi keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi. Dengan sistem prioritas, pemerintah dapat menentukan ruas jalan yang paling mendesak untuk ditangani sehingga penggunaan anggaran menjadi lebih efektif.
Menurut Dani, selain menjadi dasar penyusunan prioritas pembangunan, SIPJAMAN juga menjadi media bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan kerusakan jalan agar dapat segera ditindaklanjuti.
“SIPJAMAN menjadi sarana untuk merespons laporan masyarakat dengan lebih cepat. Target awal kami adalah menangani jalan-jalan berlubang sesuai standar operasional yang telah ditetapkan. Memang belum seluruh jalan rusak dapat ditangani sekaligus, sehingga dilakukan secara bertahap berdasarkan prioritas,” jelas Dani.
Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kerusakan jalan sekaligus mengawasi proses perbaikannya.
Kemantapan Jalan Baru Mencapai 63 Persen
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes, tingkat kemantapan jalan kabupaten saat ini telah mencapai sekitar 63 persen dari total panjang jalan sekitar 1.200 kilometer.












