Dugaan Keracunan MBG di Purworejo, Yayasan Siap Beri Kompensasi kepada Korban

Mediasi dugaan keracunan MBG antara orang tua siswa dan pengelola SPPG Kaliboto 2 di Desa Guntur Purworejo
Mediasi dugaan keracunan MBG antara orang tua siswa, pengelola SPPG Kaliboto 2 dan pemerintah di Desa Guntur, Kecamatan Bener, Purworejo. (Foto: Istimewa)

PURWOREJO – Mediasi antara orang tua siswa yang terdampak dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kaliboto 2 Yayasan Alamtaro berujung pada sejumlah kesepakatan.

Salah satu hasil mediasi yang digelar di rumah Kepala Dusun Kalipancer 1, Desa Guntur, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Senin (21/9/2026), yakni SPPG Kaliboto 2 ditutup sementara selama satu bulan.

Mediasi berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga 15.50 WIB dan dihadiri sekitar 50 orang. Mereka terdiri dari orang tua siswa, masyarakat, pihak SPPG, pemerintah daerah, TNI-Polri serta sejumlah instansi terkait.

Dalam forum tersebut, orang tua dan masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penanganan anak-anak yang mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG.

Mereka meminta seluruh anak terdampak mendapatkan skrining dan pemeriksaan kesehatan, pengobatan hingga dinyatakan pulih, serta penggantian biaya pengobatan yang sebelumnya dikeluarkan secara mandiri.

Selain itu, masyarakat meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPPG Kaliboto 2, termasuk kondisi kebersihan dapur, kualitas bahan pangan, pengelolaan limbah hingga penerapan standar operasional prosedur (SOP).

SPPG Minta Maaf
Kepala SPPG Kaliboto 2, Ahmad Fathul Arifin, menyampaikan permohonan maaf kepada para keluarga yang terdampak. “Atas kejadian ini kami menyampaikan permohonan maaf kepada para korban dan keluarga. Untuk penyebabnya saat ini masih dalam pemeriksaan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo,” kata Ahmad dalam forum mediasi.

Ia mengatakan sampel makanan juga telah diperiksa oleh pihak terkait untuk mengetahui penyebab dugaan keracunan tersebut. Ahmad menegaskan pihak SPPG bersama Yayasan Alamtaro akan mengikuti proses pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan instansi berwenang.

“Untuk hasil pemeriksaan, kami masih menunggu proses dari pihak terkait,” ujarnya.

Yayasan Siap Berikan Kompensasi
Dalam mediasi tersebut, perwakilan Yayasan Alamtaro menyatakan kesiapannya memberikan kompensasi kepada korban terdampak. Kompensasi akan diberikan dengan mempertimbangkan ketentuan serta bukti biaya pengobatan yang dikeluarkan oleh keluarga.

Baca Juga:  200 Lebih Pelaku UMKM Dilibatkan dalam Tasyakuran Bupati Brebes Sediakan Makan Gratis