BREBES – Tahun 2024 ini, pemerintah bakal transfer Rp 717,5 miliar ke semua desa yang ada di Kabupaten Brebes. Ratusan miliar dana transfer itu terdiri dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan Provinsi, Bantuan Keuangan Kabupaten, serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi.
Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes Subagya menjelaskan, besaran dana transfer kepada desa di Kabupaten Brebes pada tahun 2024, total sebesar Rp 717,5 miliar, tepatnya Rp717.542.462.136.
Dia merinci dana transfer untuk Dana Desa Rp 334.920.782.000,-, Alokasi Dana Desa Rp 124.061.478.136,- Bantuan Keuangan Provinsi Rp 97.907.500.000.
Kemudian, Bantuan Keuangan Kabupaten Rp 134.229.000.000,- dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp 26.423.702.000. Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang benar dan bertanggung jawab, pihaknya mengundang semua pemerintah desa.
“Kami mengundang pemerintah desa untuk mengikuti Bintek Pengelolaan Bantuan Keuangan dan Dana Transfer lainnya Tahun Anggaran 2024,” kata Subagya di Gedung KPT Brebes, Senin 5 Februari 2024.