Tempat Penyulingan Minyak Cengkeh dan Lima Kendaraan di Brebes Ludes Terbakar

BREBES – Kebakaran terjadi di wilayah Desa Wanatirta, Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes, Selasa 18 Agustus 2026 dini hari. Selain membakar bangunan tempat penyulingan minyak cengkeh, api juga menjalar ke lima kendaraan.

Kapolsek Paguyangan AKP Tasudin mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 01.30 WIB oleh Riyatun (34), yang merupakan anak pemilik tempat penyulingan minyak cengkeh, Sulastri (48).

Saat itu, saksi terbangun setelah mendengar suara seperti kayu terbakar. Setelah keluar rumah, saksi melihat api sudah membesar di tempat penyulingan minyak daun cengkeh yang berada di samping bawah rumahnya.

Saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada pemilik dan warga sekitar. Upaya pemadaman dilakukan bersama warga, sementara petugas kemudian menghubungi Pos Damkar Bumiayu untuk membantu menangani kebakaran.

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.30 WIB. Petugas Pos Damkar Bumiayu selanjutnya melakukan proses pendinginan hingga sekitar pukul 07.00 WIB untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan,” kata Kapolsek.

Dari hasil pengecekan di lokasi, bangunan yang memiliki luas sekitar 15 x 17 meter atau 255 meter persegi ini merupakan konstruksi semi permanen dengan material kayu, bambu, dan bata ringan.

Di dalam bangunan terdapat tumpukan kayu bakar dan daun cengkeh kering yang mudah terbakar. Bagian atap menggunakan konstruksi bambu dan genteng tanah, sedangkan dinding bangunan terbuat dari kayu dan bata ringan.

Polisi menduga sumber api berasal dari bara sisa pembakaran di tempat yang kemudian merambat ke tumpukan daun cengkeh kering dan kayu bakar di sekitar tungku pembakaran.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp290 juta,” ungkapnya.

Kerugian tersebut meliputi bangunan yang ditaksir sekitar Rp200 juta, satu unit mobil Mitsubishi L300 open kap sekitar Rp50 juta, dua unit sepeda motor Honda Beat sekitar Rp20 juta, satu unit Honda Vario sekitar Rp10 juta, serta satu unit Yamaha Vixion sekitar Rp10 juta.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha yang menggunakan tungku atau aktivitas pembakaran, agar memastikan bara api benar-benar padam setelah kegiatan selesai.

Baca Juga:  Suami Isteri Ditangkap Polisi di Brebes, Pinjam Sepeda Motor Teman dan Dijual Demi Kebutuhan Hidup