TKD Dipangkas, Pemprov Jateng Pastikan Tak Ada Kendala Pembayaran Gaji ASN

“Mayoritas kebutuhan PNS maupun PPPK adalah tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Jadi memang mayoritas yang ada di provinsi maupun kabupaten/ kota, adalah untuk dua tenaga tersebut terkait pelayanan dasar kepada masyarakat,” jelasnya.

Dwianto menerangkan, usulan yang disampaikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat bukan terkait kekurangan anggaran pembayaran gaji saat ini, melainkan agar dilakukan penghitungan kebutuhan pegawai secara lebih riil di seluruh daerah.

Menurutnya, data mengenai jumlah ASN, persebarannya, serta kebutuhan anggaran pembayaran setiap bulan, perlu disinkronkan dengan pemerintah pusat agar kebutuhan tenaga kerja dan dukungan pembiayaannya berjalan selaras.

“Yang menjadi usulan kita kepada pemerintah pusat adalah agar betul-betul sinkron dan linier, antara kebutuhan tenaga dan pembayarannya. Ini yang kita harapkan ke depannya,” ujarnya.

Dwianto menegaskan, hingga saat ini pembayaran gaji PNS dan PPPK di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah, tetap berjalan normal.

“Sampai dengan saat ini di 35 kabupaten/ kota dan provinsi, pembayaran ini sudah sesuai dengan jadwal dan kebutuhannya cukup untuk membiayai,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sekolah Rakyat di Jateng Tampung 2.692 Siswa, Taj Yasin: Langkah Strategis Putus Rantai Kemiskinan