Bisnis  

Dukungan Kuat Bupati Paramitha, Bank Brebes Melaju Pesat dan Berprestasi Nasional

Bupati Brebes Terima Penghargaan Top BUMD Awards
Perkembangan pesat yang diraih PT BPR Bank Brebes (Perseroda) tidak bisa dilepaskan dari peran besar Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma. (Foto: Istimewa)

Prestasi Nasional, Bukti Sinergi Kepala Daerah dan Manajemen

Sinergi antara pemerintah daerah dan manajemen Bank Brebes juga berbuah manis di tingkat nasional.

Dalam ajang penghargaan bergengsi, bank ini berhasil meraih BUMD Awards 2025 dari Kementerian Dalam Negeri serta TOP BUMD Awards 2026 dengan predikat BPR Bintang 4.

Tak hanya itu, Paramitha Widya Kusuma juga dianugerahi sebagai TOP Pembina PT BPR Bank Brebes, sementara Direktur Utama Dadan Hardiana Agustina meraih penghargaan TOP CEO BUMD.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian komprehensif, meliputi kondisi permodalan yang kuat, rasio kredit bermasalah (NPL) yang rendah, pertumbuhan laba yang stabil, serta peningkatan kredit dan penghimpunan dana yang positif.

“Bank Brebes selalu berprestasi setiap tahunnya. Semoga semakin maju menuju Brebes Beres,” katanya.

Strategi Berkelanjutan untuk Pertumbuhan

Untuk menjaga tren positif tersebut, Bank Brebes menerapkan lima strategi utama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sinergi dengan pemerintah daerah.

Kemudian pemberdayaan UMKM, pengembangan digitalisasi dan literasi keuangan, serta penanganan kredit bermasalah secara profesional melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum.

Menutup keterangannya, Nur Afridah menegaskan bahwa Bank Brebes kini telah bertransformasi menjadi lembaga keuangan yang modern dan profesional.

“Target kami jelas, terus meningkatkan aset, menekan NPL serendah mungkin, dan menjaga posisi sebagai bank yang sehat serta terpercaya,” pungkasnya.

Menurutnya, dengan dukungan penuh dari Bupati Paramitha dan strategi yang matang, Bank Brebes optimistis akan terus tumbuh sebagai penggerak utama perekonomian masyarakat Brebes menuju kesejahteraan yang lebih baik.