KPK Sosialisasi Antikorupsi untuk Eksekutif dan Legislatif Brebes, Ini Respon Bupati Paramitha

Sosialisasi Antikorupsi
Pemkab Brebes bersama DPRD Brebes menandatangani pakta integritas pencegahan korupsi. (Foto: Istimewa)

“Mudah-mudahan ke depan seluruh jajaran eksekutif maupun legislatif dapat menerapkan apa yang telah disampaikan oleh KPK. Tahun 2027 kita akan memasuki tahapan pembahasan berbagai program pembangunan, sehingga jangan sampai keluar dari aturan yang berlaku. Koreksi dan masukan dari KPK akan segera kami tindak lanjuti untuk penyempurnaan perencanaan dan penganggaran daerah,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Brebes bersama Pemerintah Kabupaten Brebes meneguhkan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.