“Karena ini juga bagian dari korupsi. Karena mereka tidak berangkat, atau mungkin jam kerjanya seenaknya mereka hadir begitu, tetapi dihitung dengan penuh. Ini adalah bentuk korupsi juga,” kata Paramitha.
Saat ini, Pemkab Brebes bersama kepolisian juga tengah menelusuri data nama dan rekening pengelola aplikasi presensi ilegal serta yang terlibat dalam praktik tersebut.
Di sisi lain, Paramitha mengakui adanya kelemahan dalam sistem keamanan siber yang dimiliki pemerintah daerah. Ke depan, pihaknya berkomitmen untuk memperkuat sistem keamanan data dan aplikasi.
“Kami akan meningkatkan sistem keamanan siber agar kejadian serupa tidak terulang. Bisa jadi modus seperti ini juga terjadi di daerah lain,” kata Paramitha.
Paramitha menambahkan, anggaran untuk pemeliharaan dan pembaruan sistem server serta aplikasi sebenarnya telah dialokasikan setiap tahun, namun evaluasi menyeluruh tetap diperlukan guna memperkuat sistem pengawasan.
Beranda
Headline
Pemkab Brebes Bentuk Tim Verifikasi Pengguna Absensi Bodong 3.000 ASN, Inspektorat Dilibatkan
Pemkab Brebes Bentuk Tim Verifikasi Pengguna Absensi Bodong 3.000 ASN, Inspektorat Dilibatkan
Rekomendasi untuk kamu

Hasil sidak ini, tim menemukan ASN yang menggunakan aplikasi presesni absen illegal mulai dari tenaga…

Hasil sidak ini, tim menemukan ASN yang menggunakan aplikasi presesni absen illegal mulai dari tenaga…

Sidak digelar pada Kamis (30/4/2026) setelah viral pemberitaan ASN di Kabupaten Brebes yang membayar Rp250…









