Jateng  

4.230 Gerai KDKMP Jadi Prioritas, Jateng Kejar Verifikasi Sebelum Koperasi Beroperasi

Pemprov Jateng mempercepat verifikasi gerai KDKMP
Kepala Dinkop UKM Jawa Tengah Linda Widiastuti Ariningrum saat meninjau gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemprov Jateng mempercepat proses verifikasi dan validasi ribuan gerai KDKMP. (Foto: Dok Pemprov Jateng)

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat verifikasi dan validasi (verval) gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah ini dilakukan untuk memastikan gerai koperasi benar-benar siap sebelum beroperasi.

Dari total 8.523 unit KDKMP di Jawa Tengah, sebanyak 4.230 unit menjadi prioritas verval.

Hingga 30 September 2026 pukul 19.30 WIB, progres verval telah mencapai 61,67 persen dan masih terus bergerak. Pemerintah daerah menargetkan proses tersebut dapat segera dituntaskan dengan melibatkan tim di lapangan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Jawa Tengah Linda Widiastuti Ariningrum mengatakan, proses verval tidak sekadar mengecek keberadaan gerai.

Petugas juga memastikan kondisi fisik bangunan, sarana dan prasarana, kelengkapan administrasi, hingga kesiapan sumber daya manusia (SDM).

“Progres verval, alhamdulillah, sudah melebihi target yang ditetapkan oleh pusat. Hingga 30 September (2026) pukul 19.30 WIB, verval telah mencapai 61,67 persen, dan angkanya masih terus bergerak,” kata Linda, Minggu (4/10/2026).

Menurut dia, tim masih bergerak di lapangan untuk mempercepat proses verifikasi. Pemerintah kabupaten/kota juga mendapatkan pendampingan dari Pemprov Jateng dalam proses tersebut.

Bukan Sekadar Gerai Berdiri

Verval menjadi tahapan penting karena pemerintah tidak hanya ingin memastikan gerai KDKMP secara fisik tersedia. Kesiapan sarana, administrasi, dan SDM juga menjadi bagian yang diperiksa sebelum koperasi menjalankan aktivitasnya.

Setiap hasil pemeriksaan lapangan kemudian dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Koperasi Desa (Simkodes).

Data tersebut selanjutnya ditelaah oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Mekanisme ini ditujukan untuk mendukung tertib tata kelola dan transparansi KDKMP.

Jawa Tengah mendapat perhatian khusus dalam program tersebut karena memiliki jumlah KDKMP paling banyak di Indonesia.

Linda mengatakan, Kementerian Koperasi berharap Jawa Tengah dapat menjadi barometer bagi provinsi lain dalam pelaksanaan program KDKMP.

“Kita betul-betul pantau dan kita dampingi, karena Kemenkop berharap Jawa Tengah bisa menjadi barometer bagi provinsi yang lain,” ujarnya.

Menurut Linda, tantangan yang masih dihadapi sejumlah kabupaten/kota antara lain keterbatasan SDM. Karena itu, pendampingan dari pemerintah provinsi dan kementerian terus dilakukan.

5.040 Bendahara Disiapkan

Selain mengejar penyelesaian verval gerai, Pemprov Jateng juga memperkuat kapasitas pengelola KDKMP.

Sebanyak 5.040 bendahara KDKMP akan mendapatkan pelatihan dan sertifikasi kompetensi melalui Balai Pelatihan Koperasi (Balatkop) Dinkop UKM Jawa Tengah bersama dinas koperasi kabupaten/kota.

Pelatihan tersebut akan dibagi menjadi 168 angkatan dan dijadwalkan berlangsung mulai 5 Oktober hingga akhir November 2026.

Dengan demikian, percepatan KDKMP di Jawa Tengah tidak hanya diarahkan pada kesiapan fisik gerai. Pemerintah juga berupaya memastikan tata kelola dan kemampuan SDM pengelolanya ikut disiapkan sebelum koperasi menjalankan perannya di tingkat desa dan kelurahan.