Pihaknya juga menghimbau, masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika terjadi kasus curanmor maupun kasus tindak kejahatan lainnya. Pelaku diimbau untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
“Untuk masyarakat kami mengimbau, apabila terjadi sesuatu tindak kejahatan untuk melaporkan kepada polisi dan tidak main hakim sendiri,” pungkasnya.
Beranda
Headline
Dua Pelaku Curanmor di Brebes Babak Belur Dimassa, Sepeda Motor Pelaku Ludes Dibakar
Dua Pelaku Curanmor di Brebes Babak Belur Dimassa, Sepeda Motor Pelaku Ludes Dibakar

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Bantuan dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha yang telah berjalan maupun memulai usaha baru. Jumlah penerima…

BREBES — Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Brebes bergerak cepat membantu seorang anak perempuan berusia…

Dalam aturan tersebut, puskesmas yang menyelenggarakan rawat inap memiliki standar maksimal 10 tempat tidur. Karena…

Jaksa mengungkap dugaan pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian senilai sekitar Rp55 miliar dalam dakwaan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Sebuah rumah di kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diduga disulap menjadi markas judi online. Sebanyak 11 operator diamankan bersama puluhan perangkat elektronik.







