Perselisihan Lama dan Masalah Kerbau Diduga Jadi Latar Belakang Pembacokan Ayah oleh Anak di Brebes

Zaitun, anak korban pembunuhan di Brebes saat memberikan keterangan kepada media.
Zaitun, anak korban pembunuhan di Brebes saat memberikan keterangan kepada media. (Foto: Istimewa)

BREBES – Kematian tragis Iksan (83), warga Desa Pengarasan, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, membuka tabir perselisihan lama dalam keluarga.

Anak korban, Zaitun (41), mengungkapkan bahwa hubungan antara ayahnya dan pelaku yang merupakan kakak kandungnya, Nasiun (57), memang kerap diwarnai konflik karena masalah sepele yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Zaitun menceritakan, salah satu pemicu keretakan hubungan tersebut berawal dari persoalan ternak kerbau.

“Ada masalah dari kebo (kerbau) itu. Ya karena dipisah, mungkin dia (pelaku) enggak terima,” ungkap Zaitun saat diwawancarai, Sabtu (10/10/2026) malam.

Ia menambahkan bahwa akar permasalahan sebenarnya tergolong sepele dan sudah terjadi sejak kurun waktu 2018. Pelaku juga dikenal memiliki watak yang keras dan mudah tersinggung.

“Masalah sepele udah dari 2018. Kalau bapak orangnya pendiam, kalau pelaku itu orangnya wataknya keras, jadi kalau dibilang tuh suka kesal,” jelasnya.

Menurut Zaitun, almarhum ayahnya tidak pernah menyampaikan keluhan khusus atau firasat apa pun sebelum peristiwa tragis ini terjadi. Rencananya, jenazah korban akan dimakamkan di kampung halaman.

Keterangan Polisi dan Pengakuan Pelaku

Pernyataan dari pihak keluarga tersebut selaras dengan temuan awal pihak kepolisian. Kapolres Brebes, AKBP M. Ali Akbar, menyatakan bahwa tersangka diduga menyimpan dendam dan sakit hati mendalam terhadap korban.

“Dugaan sementara, pelaku merasa dendam dan sakit hati kepada korban. Menurut pengakuan pelaku, korban sering melaporkan hal-hal yang tidak baik tentang dirinya kepada ibu kandung tersangka,” ujar AKBP M. Ali Akbar, Sabtu (10/10/2026) malam.

Peristiwa pembacokan berdarah itu terjadi di area kebun milik korban di Desa Pengarasan pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan sejumlah luka sabetan benda tajam di area badan, kepala, hingga lengan.

Menyerahkan Diri Melalui Kepala Desa

Kasus ini terkuak setelah tersangka Nasiun secara mendatangi rumah Kepala Desa Pengarasan, Ahmad Nirom, usai melakukan aksinya.

Ahmad Nirom menceritakan, saat itu dirinya sedang berada di sawah ketika mendapat kabar dari istrinya bahwa Nasiun berada di rumahnya. Begitu ditemui, pelaku meminta Kepala Desa mengecek kondisi sang ayah.

“Dia bilang, ‘Tolong dicek ayah saya mati atau tidak. Tadi habis dibacok,’” tutur Ahmad menirukan ucapan tersangka.

Ahmad bersama warga lantas menuju lokasi kebun dan mendapati Iksan sudah tak bernyawa.

Saat ini, tersangka Nasiun telah diamankan di Polsek Bantarkawung. Pihak kepolisian juga merencanakan proses autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 468 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.