Terkait Posyandu, Nawal menjelaskan, ada enam standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi. Di antaranya kesehatan, pendidikan, sosial, keamanan, perlindungan dan perlindungan masyarakat, pekerjaan umum, dan perumahan rakyat.
Plh Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyambut baik dengan upaya dan inovasi TP PKK Jawa Tengah maupun kabupaten/kota yang mampu bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Kami berharap pekerjaan-pekerjaan TP PKK dan Pembina Posyandu nanti, bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan program yang dicanangkan oleh kepala daerah,” tandasnya.
Taj Yasin mengatakan, utamanya adalah perintah dari presiden soal ketahanan pangan, kesejahteraan masyarakat, layanan kesehatan, dan lain sebagainya. Dia merasa senang dengan program yang disampaikan untuk lima tahun ke depan.
Suami Bupati Mitha, Mas Asep Resmi Dilantik Sebagai Ketua TP PKK Brebes
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meningkatkan kuota program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)…

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Imam Maskur, menekankan pentingnya integrasi data, penguatan…

Paramitha juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah, tenaga kesehatan, kader Posyandu, pemerintah…

Dalam sektor pangan, Brebes disebut tetap menjadi salah satu penopang utama Jawa Tengah. Kabupaten ini…








