Terkait Posyandu, Nawal menjelaskan, ada enam standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi. Di antaranya kesehatan, pendidikan, sosial, keamanan, perlindungan dan perlindungan masyarakat, pekerjaan umum, dan perumahan rakyat.
Plh Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyambut baik dengan upaya dan inovasi TP PKK Jawa Tengah maupun kabupaten/kota yang mampu bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Kami berharap pekerjaan-pekerjaan TP PKK dan Pembina Posyandu nanti, bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan program yang dicanangkan oleh kepala daerah,” tandasnya.
Taj Yasin mengatakan, utamanya adalah perintah dari presiden soal ketahanan pangan, kesejahteraan masyarakat, layanan kesehatan, dan lain sebagainya. Dia merasa senang dengan program yang disampaikan untuk lima tahun ke depan.
Suami Bupati Mitha, Mas Asep Resmi Dilantik Sebagai Ketua TP PKK Brebes
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Dalam sektor pangan, Brebes disebut tetap menjadi salah satu penopang utama Jawa Tengah. Kabupaten ini…

Kolaborasi PT Timah Tbk dan BKKBN dalam Mempercepat Penurunan Stunting di Bangka Belitung JAKARTA –…

Sebelumnya, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma mengatakan, permasalahan stunting di Kabupaten Brebes menjadi pekerjaan bersama….









