BREBES – Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan dua tahun kepada 287 kepala desa di Pendopo Brebes, Senin 27 Mei 2024.
Perpanjangan masa jabatan itu diharapkan bisa dimanfaatkan oleh para kepala desa untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
Pj Bupati Brebes Iwanuddin menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan perpanjangan massa jabatan ke 287 kades.
Diharapkan perpanjangan masa jabatan ini untuk memperkuat pembangunan yang ada di desa dan diharapkan bisa lebih baik.
“Amanah yang didapat ini diharapkan dapat memperkuat pembangunan di desa. Termasuk dalam penggunaan dana desa harus selalu diawasi,” kata Iwanuddin.