Adik Kepala BNPB Suharyanto Jadi Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan, KPK Telusuri Dugaan Sejak 2022

Lima tersangka kasus dugaan korupsi dana siap pakai BNPB ditahan KPK.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan dana siap pakai kebencanaan BNPB. (Foto: Dok ANTARA)

Nasib Kepala BNPB Menjadi Perhatian
Status Bima sebagai adik Kepala BNPB membuat perkara ini turut menjadi perhatian terhadap lingkungan pimpinan lembaga penanggulangan bencana tersebut.

Meski demikian, penetapan Bima sebagai tersangka tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan Suharyanto. Hingga informasi yang diberitakan pada 14 Oktober 2026, belum ada keterangan langsung dari Kepala BNPB mengenai penetapan tersangka terhadap adiknya.

Proses penyidikan KPK masih menjadi penentu untuk mengungkap konstruksi perkara, peran para tersangka, serta pihak lain yang mungkin memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.

KPK menegaskan bahwa pertanggungjawaban pidana harus didasarkan pada dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan masing-masing orang, bukan pada hubungan keluarga atau jabatan yang melekat padanya.