Adik Kepala BNPB Suharyanto Jadi Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan, KPK Telusuri Dugaan Sejak 2022

Lima tersangka kasus dugaan korupsi dana siap pakai BNPB ditahan KPK.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan dana siap pakai kebencanaan BNPB. (Foto: Dok ANTARA)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Salah satu tersangka adalah Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto yang juga disebut bekerja sebagai tenaga ahli di lembaga tersebut.

Penetapan tersangka ini menjadi sorotan karena perkara yang diusut berkaitan dengan dana siap pakai (DSP), yakni anggaran yang diperuntukkan bagi kebutuhan mendesak dalam penanganan bencana.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan informasi mengenai status Bima saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026). “Ya, terinformasi seperti itu,” kata Setyo.

Ia menegaskan, proses hukum tidak ditentukan oleh hubungan keluarga maupun kedudukan seseorang, melainkan dugaan perbuatan melawan hukum yang harus dipertanggungjawabkan.

“Kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Lima Tersangka Ditahan KPK
Selain Bima, KPK menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka terdiri atas pejabat dan tenaga ahli di lingkungan BNPB serta pihak swasta yang diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

Keempat tersangka tersebut adalah,
Gabriel Purwaka Sigit, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK). Richard Erlangga, tenaga ahli Kepala BNPB.
Gery Prasetiawan, pihak swasta. Syifa Nrika Ghifarian, pihak swasta.

KPK telah menahan kelima tersangka setelah menjalani pemeriksaan. Mereka terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye pada Rabu (14/10/2026).

Saat berjalan menuju mobil tahanan, kelimanya tidak memberikan keterangan kepada wartawan yang menunggu di lokasi.