Karena juga tidak ada jawaban resmi, dirinya menugaskan anggotanya untuk datang ke minimarket mengambil surat kermohonan kerjasama. Namun surat itu justru tidak dikembalikan karena oleh penanggung jawab toko sudah di tangan Zamzami.
“Karena tidak ada jawaban, saya utus anggota untuk menemui penanggung jawab dan menarik surat permohonan itu. Tapi katanya suratnya sudah diambil (Zamzami). Yang tadinya surat mau kami tarik, tidak ada. Akhirnya memutuskan tidak melanjutkan karena tidak ada tanggapan sama sekali,” kata Ade.
Terkait tudingan melakulan dugaan intimidasi, Ade menyerahkan sepenuhnya ke Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Brebes.
Ketua BPPH Pemuda Pancasila Brebes, Herfaruk mengatakan, setelah mendapat kuasa, pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan kajian di mana diduga ada unsur pencemaran nama baik terhadap Ade.
“Kami akan mempelajari secepatnya. Membentuk tim untuk menangani dan mendampingi. Apakah ada unsur dugaan pencemaran atau tidak. Kalau memang ada unsur dugaan pencemaran kami akan menempuh langkah secara hukum,” pungkas Herfaruk.
Beranda
Headline
Dituduh Intimidasi untuk Kelola Parkir, Anggota DPRD Brebes Ade Apriyanto Siap Tempuh Jalur Hukum
Dituduh Intimidasi untuk Kelola Parkir, Anggota DPRD Brebes Ade Apriyanto Siap Tempuh Jalur Hukum

Rekomendasi untuk kamu

Gus Irfan, anak Gus Irfan, tenaga ahli Kemenhaj, Menteri Haji dan Umrah, klarifikasi Gus Irfan, polemik nepotisme, kekurangan pegawai Kemenhaj, Mochamad Irfan Yusuf

Pengangkatan dua putra Gus Irfan sebagai tenaga ahli Kemenhaj menuai sorotan. Publik menanti penjelasan soal kompetensi, transparansi, dan konflik kepentingan.

Rencana pemanfaatan 12,7 juta hektare hutan rusak untuk biodiesel B50-B100 menuai sorotan. CELIOS memperkirakan potensi kerugian ekonomi dan kesehatan mencapai Rp3.777 triliun.









