BREBES – Warga Dukuh Jetak, Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, dibuat geger dengan penemuan jasad pemuda di dalam sumur sedalam 17 meter, Jumat 3 Oktober 2025 malam.
Korban diketahui bernama Restu Aji Nugroho (22), warga Desa Adisana, Kecamatan Bumiayu. Sehari-hari, ia bekerja di Green House Bumi Asri Farm yang berlokasi tak jauh dari lokasi kejadian.
Polsek Sirampog menerima laporan sekitar pukul 21.00 WIB dari kerabat korban, Abdul Kodir (47). Ia bersama saksi lain semula mencari keberadaan Restu yang tidak kunjung pulang.
Dari rekaman CCTV, korban terakhir terlihat berjalan ke arah belakang area kerja sekitar pukul 14.18 WIB. “Barang-barangnya masih ada di mess. Dari rekaman CCTV, korban terlihat berjalan ke arah sumur. Saat dicek, ternyata dia sudah berada di dalam sumur dalam kondisi meninggal,” ungkap salah satu saksi.
Proses evakuasi berlangsung dramatis hampir satu jam. Tim gabungan Polri, BPBD, Damkar, dan warga setempat mengevakuasi korban yang ditemukan dalam posisi tengkurap di dasar sumur berdiameter 1,5 meter.
Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Bumiayu. Hasil pemeriksaan luar menemukan luka robek tidak beraturan di bagian belakang kepala. Namun, dokter jaga RSUD, dr. Tito Prasetya, memastikan tidak ditemukan tanda penganiayaan.
“Korban sudah meninggal lebih dari dua jam sebelum ditemukan,” ujarnya.
Pihak keluarga sempat meminta autopsi untuk memastikan penyebab kematian. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tragis tersebut.
Beranda
Headline
Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Sumur di Benda Brebes, Penyebab Masih Misteri
Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Sumur di Benda Brebes, Penyebab Masih Misteri

Rekomendasi untuk kamu

Gus Irfan, anak Gus Irfan, tenaga ahli Kemenhaj, Menteri Haji dan Umrah, klarifikasi Gus Irfan, polemik nepotisme, kekurangan pegawai Kemenhaj, Mochamad Irfan Yusuf

Pengangkatan dua putra Gus Irfan sebagai tenaga ahli Kemenhaj menuai sorotan. Publik menanti penjelasan soal kompetensi, transparansi, dan konflik kepentingan.

Rencana pemanfaatan 12,7 juta hektare hutan rusak untuk biodiesel B50-B100 menuai sorotan. CELIOS memperkirakan potensi kerugian ekonomi dan kesehatan mencapai Rp3.777 triliun.









