8 Jam Diperiksa, 6 Aktivis Greenpeace Akhirnya Dibebaskan Polisi

Aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk tuntutan penanganan krisis iklim di Patung Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta, 20 Oktober 2026.
Aksi Greenpeace Indonesia di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (20/10/2026), berujung pada pemeriksaan 11 orang di Polda Metro Jaya. Seluruhnya kemudian dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan. (Foto: Dokumen Greenpeace Indonesia)

JAKARTA – Enam aktivis Greenpeace Indonesia yang sempat dibawa ke Polda Metro Jaya setelah membentangkan spanduk di Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, akhirnya dibebaskan pada Selasa (20/10/2026) malam.

Meski telah kembali ke rumah masing-masing, Greenpeace menegaskan tuntutan penanganan krisis iklim tetap akan disuarakan.

Keenam aktivis tersebut menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam sebelum dipulangkan sekitar pukul 20.30 WIB. Mereka sebelumnya dibawa ke Polda Metro Jaya setelah melakukan aksi di atas monumen pada Selasa pagi.

Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Daniel Winarta, menjelaskan bahwa para aktivis menjalani pendataan identitas serta dimintai keterangan mengenai kronologi aksi.

Setelah pemeriksaan dan gelar perkara, polisi memutuskan membebaskan mereka karena tidak menemukan unsur pelanggaran hukum pidana dalam kegiatan tersebut.

Sebelumnya, total 11 orang dibawa ke Polda Metro Jaya. Lima orang dari unsur tim penyelamat dan pers telah lebih dahulu diperbolehkan pulang, sementara enam aktivis yang membentangkan spanduk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Aksi Greenpeace berlangsung bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Para aktivis memanjat Patung Selamat Datang dan memasang dua spanduk berukuran besar yang berisi kritik terhadap penanganan krisis iklim dan kondisi ekonomi masyarakat.

Salah satu spanduk memuat seruan “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup”. Spanduk lainnya bertuliskan “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” Pesan tersebut menggambarkan kekhawatiran Greenpeace terhadap dampak bencana ekologis dan tekanan biaya hidup yang dirasakan masyarakat.

Bagi Greenpeace, krisis iklim bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan juga menyangkut keselamatan, kesehatan, sumber penghidupan, dan kesejahteraan warga.

Organisasi lingkungan itu mendesak pemerintah mengambil langkah yang lebih serius untuk mengurangi risiko bencana dan memastikan kebijakan yang melindungi masyarakat.

Sementara itu, kepolisian sebelumnya menyatakan proses evakuasi para aktivis mengutamakan keselamatan. Petugas gabungan membantu penanganan di lokasi, termasuk ketika salah seorang aktivis perempuan dilaporkan mengalami kondisi lemas saat turun dari monumen.

Polisi juga mengingatkan bahwa kawasan Bundaran HI merupakan cagar budaya sehingga setiap kegiatan di lokasi tersebut perlu memperhatikan keselamatan dan ketertiban umum serta perlindungan terhadap situs bersejarah.

Pembebasan para aktivis mengakhiri pemeriksaan yang berlangsung sepanjang hari. Namun, bagi Greenpeace, peristiwa tersebut tidak mengubah pokok tuntutan yang mereka bawa: pemerintah perlu menempatkan penanganan krisis iklim dan perlindungan kehidupan masyarakat sebagai agenda yang mendesak.