JAKARTA – Enam aktivis Greenpeace Indonesia masih berada di Polda Metro Jaya setelah melakukan aksi pembentangan spanduk di Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). Tim pendamping hukum mempertanyakan dasar hukum yang membuat para aktivis tersebut belum diperbolehkan pulang.
Pengacara publik LBH Jakarta, Daniel Winarta, menilai penanganan terhadap keenam aktivis belum disertai kejelasan status hukum. Ia menyebut tim advokasi harus menunggu berjam-jam tanpa memperoleh kepastian mengenai langkah kepolisian selanjutnya.
Menurut Daniel, pihaknya mendapat informasi bahwa para aktivis masih menjalani pendataan. Ada pula kemungkinan penanganan perkara dilimpahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk mendalami dugaan pelanggaran terkait kawasan cagar budaya.
Namun, hingga Selasa sore, tim pendamping mengaku belum memperoleh kepastian apakah pelimpahan tersebut benar-benar dilakukan maupun bagaimana kelanjutan pemeriksaan terhadap para aktivis.
Daniel juga mempertanyakan dugaan pelanggaran terhadap aturan cagar budaya. Menurut dia, aksi tersebut tidak menimbulkan kerusakan pada Patung Selamat Datang. Karena itu, ia mendesak kepolisian memberikan penjelasan mengenai dasar hukum dan status keenam orang tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, menyampaikan bahwa total 11 orang dibawa ke Polda Metro Jaya setelah aksi berlangsung. Lima orang dari unsur tim penyelamat dan pers telah diperbolehkan pulang, sedangkan enam aktivis yang memanjat monumen masih menunggu tindak lanjut penyidik.
Aksi Greenpeace berlangsung sejak pagi dengan membentangkan spanduk berisi kritik terhadap penanganan krisis iklim dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Dua pesan yang disampaikan antara lain “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah” dan desakan agar pemerintah menangani krisis iklim serta menurunkan biaya hidup.
Aksi tersebut bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Greenpeace ingin mengingatkan pemerintah bahwa krisis lingkungan memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari ancaman bencana ekologis hingga tekanan terhadap penghasilan dan kebutuhan sehari-hari.













