Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi, Airlangga Julio, menyebut aksi itu sebagai bentuk penyampaian aspirasi mengenai perlindungan lingkungan hidup. Ia memandang para aktivis sebagai pembela hak asasi manusia di bidang lingkungan.
Dari sisi kepolisian, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung sebelumnya menyatakan enam aktivis telah dievakuasi dengan bantuan petugas dan dibawa untuk mendapatkan penanganan medis. Salah seorang aktivis perempuan dilaporkan lemas ketika turun dari monumen.
Kepolisian juga menyoroti status Bundaran HI sebagai kawasan cagar budaya dan menyatakan akan mendalami cara para aktivis mencapai bagian atas monumen. Pemeriksaan rekaman kamera pengawas disebut menjadi salah satu langkah untuk menelusuri kejadian tersebut.
Hingga Selasa sore, tim advokasi mendesak Polda Metro Jaya memberikan kejelasan mengenai status hukum keenam aktivis dan segera mengambil keputusan atas penanganan mereka. Perbedaan pandangan antara pendamping hukum dan kepolisian mengenai dasar penanganan perkara menjadi bagian penting dari perkembangan kasus ini.













