11 Aktivis Greenpeace Dibawa ke Polda Usai Bentangkan Spanduk Kritik Krisis Iklim di Bundaran HI

Aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk kritik krisis iklim di Patung Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2026.
Aksi Greenpeace Indonesia di Bundaran HI, Jakarta, untuk mendesak penanganan krisis iklim dan penurunan biaya hidup berakhir dengan dibawanya 11 orang ke Polda Metro Jaya. (Foto: Dokumentasi Greenpeace Indonesia)

JAKARTA – Aksi Greenpeace Indonesia di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026), berujung pada dibawanya 11 orang ke Polda Metro Jaya.

Mereka diamankan setelah sejumlah aktivis membentangkan spanduk berukuran besar di Monumen Selamat Datang untuk menyuarakan kritik terhadap penanganan krisis iklim dan meningkatnya beban hidup masyarakat.

Aksi yang berlangsung sejak pagi itu melibatkan enam aktivis yang memanjat monumen dan memasang spanduk berwarna kuning. Pesan yang disampaikan antara lain desakan agar pemerintah menangani krisis iklim secara serius serta mengambil langkah untuk menekan biaya hidup.

Dua pesan yang terpampang dalam spanduk tersebut berbunyi, “Tangani Krisis Iklim” dan “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” Aksi ini berlangsung bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, enam aktivis yang berada di atas monumen telah turun dan mendapatkan penanganan medis. Mereka terdiri atas empat laki-laki dan dua perempuan.

Salah seorang aktivis perempuan dilaporkan lemas ketika turun sehingga dibawa ke klinik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.

Menurut kepolisian, penanganan di lokasi dilakukan dengan melibatkan unsur TNI dan petugas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk petugas pemadam kebakaran. Polisi juga menyoroti status Bundaran HI sebagai kawasan cagar budaya yang harus dijaga keselamatan dan kelestariannya.

Namun, jumlah orang yang dibawa ke Polda Metro Jaya tidak hanya enam aktivis yang membentangkan spanduk. Kepala Bidang Advokasi LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, menyebut total ada 11 orang yang diamankan.

Lima orang dari unsur tim penyelamat dan pers kemudian diperbolehkan pulang, sedangkan enam aktivis masih menjalani proses pemeriksaan awal.

Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, menyatakan para aktivis menyuarakan persoalan yang dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.