11 Aktivis Greenpeace Dibawa ke Polda Usai Bentangkan Spanduk Kritik Krisis Iklim di Bundaran HI

Aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk kritik krisis iklim di Patung Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2026.
Aksi Greenpeace Indonesia di Bundaran HI, Jakarta, untuk mendesak penanganan krisis iklim dan penurunan biaya hidup berakhir dengan dibawanya 11 orang ke Polda Metro Jaya. (Foto: Dokumentasi Greenpeace Indonesia)

Menurut Greenpeace, cuaca ekstrem, kebakaran hutan, kabut asap, dan bencana ekologis tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga mengganggu mata pencaharian, menekan pendapatan, serta mendorong kenaikan harga pangan.

Greenpeace mendesak pemerintah lebih serius menangani krisis iklim karena dampaknya turut membebani kelompok pekerja dan masyarakat yang rentan secara ekonomi.

Organisasi lingkungan tersebut menilai perlindungan lingkungan berkaitan erat dengan kualitas hidup dan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Di sisi lain, kepolisian menyatakan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum tetap dihormati. Kapolres mengingatkan agar penyampaian aspirasi memperhatikan keselamatan, ketertiban umum, serta perlindungan terhadap cagar budaya.

Polisi juga menyatakan akan mendalami cara para aktivis mencapai bagian atas monumen, termasuk melalui pemeriksaan rekaman kamera pengawas.

Hingga Selasa sore, menurut keterangan pendamping hukum yang diberitakan media, enam aktivis masih menunggu kejelasan tindak lanjut pemeriksaan.

Greenpeace menyebut pemeriksaan masih berada pada tahap awal dan belum ada penjelasan mengenai dugaan tindak pidana yang dikenakan. Tim advokasi menyatakan akan mendampingi para aktivis dalam proses tersebut.