Kritik Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, 6 Aktivis Greenpeace Masih Tertahan di Polda

Aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk kritik krisis iklim di Patung Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta, 20 Oktober 2026.
Aksi Greenpeace Indonesia di Bundaran HI, Jakarta, pada 20 Oktober 2026, berujung pada dibawanya 11 orang ke Polda Metro Jaya. Enam aktivis masih menunggu kepastian tindak lanjut pemeriksaan. (Foto: Dokumen Greenpeace Indonesia)

Menurut kepolisian, spanduk dibentangkan sekitar pukul 06.05 hingga 06.15 WIB. Para aktivis kemudian diturunkan dengan bantuan petugas. Seorang aktivis perempuan yang turun lebih dahulu dilaporkan mengalami kondisi lemas dan dibawa untuk mendapatkan penanganan medis di klinik Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya.

Aksi tersebut menjadi bagian dari desakan Greenpeace agar pemerintah lebih serius menangani krisis iklim dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Bagi organisasi lingkungan itu, persoalan ekologis tidak hanya menyangkut kerusakan alam, tetapi juga berhubungan dengan kesehatan, penghasilan pekerja, harga pangan, dan kemampuan warga memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Di tengah belum jelasnya tindak lanjut pemeriksaan terhadap enam aktivis, LBH Jakarta menyatakan akan terus mendampingi mereka. Kepastian mengenai status hukum para aktivis dan alasan mereka belum diperbolehkan pulang menjadi hal yang dinantikan dalam perkembangan kasus ini.