Jateng  

Ahmad Luthfi Dukung Penindakan BBM Ilegal, 407 Ton Solar Diamankan dari Kapal

Ahmad Luthfi saat menghadiri konferensi pers pengungkapan dugaan pengangkutan BBM ilegal di Semarang
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri konferensi pers pengungkapan dugaan pengangkutan BBM ilegal oleh kapal SPOB Nurfaizah 03 di Semarang. (Foto: Dok Pemprov Jateng)

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan dukungannya terhadap penindakan hukum atas dugaan penyalahgunaan dan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Menurutnya, penegakan hukum penting untuk menjaga akses bahan bakar sekaligus keberlangsungan usaha nelayan.

Pernyataan itu disampaikan Ahmad Luthfi saat menghadiri konferensi pers pengungkapan dugaan pengangkutan BBM ilegal menggunakan kapal SPOB Nurfaizah 03 di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang, Senin (21/9/2026).

Luthfi menyebut sektor perikanan tangkap di Jawa Tengah masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap solar, baik bersubsidi maupun nonsubsidi. “Sehingga tidak ada alasan bagi perusahaan maupun perorangan yang melakukan penimbunan secara ilegal,” kata Luthfi.

Ia menilai persoalan ketersediaan BBM berkaitan langsung dengan aktivitas nelayan, termasuk keberlangsungan usaha dan daya saing mereka. “Ini menyangkut kelangsungan hidup usaha, daya saing, kemudian eksistensi nelayan-nelayan kita yang sampai sekarang masih perlu uluran tangan, dan kejelasan terkait dengan penegakan hukum,” ujarnya.

Dorong Penegakan Hukum di Laut
Luthfi juga meminta aparat dan instansi terkait memastikan penerapan hukum dilakukan sesuai ketentuan, termasuk terhadap pelanggaran yang terjadi di wilayah laut.

Ia turut menyinggung ketentuan penyaluran solar bersubsidi bagi kapal perikanan dengan ukuran maksimal 30 GT. Menurutnya, implementasi aturan tersebut perlu dijaga agar nelayan yang memenuhi persyaratan tetap mendapatkan akses bahan bakar.

Dalam kesempatan itu, Luthfi juga menyambut kemungkinan pemanfaatan barang bukti solar untuk kepentingan masyarakat apabila perkara tersebut nantinya telah memiliki kekuatan hukum tetap. “Hasil tangkapan itu sendiri nanti kalau sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, akan diberikan gratis kepada masyarakat kita,” katanya.

TNI AL Amankan 407 Ton Solar
Pengungkapan dugaan pengangkutan BBM ilegal tersebut dilakukan TNI Angkatan Laut setelah memperoleh informasi intelijen sejak 14 September 2026. Pada 15 September, KAL Pulau Menjangan dari jajaran Lanal Semarang melakukan pemeriksaan terhadap kapal SPOB Nurfaizah 03 yang diketahui berlayar dari Cilegon, Banten, menuju Semarang.

Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan kapal tersebut berbendera Indonesia, memiliki tonase 634 GT dan membawa 13 awak kapal.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan muatan BBM jenis high speed diesel (HSD) atau solar sebanyak 407 ton, yang berhasil diamankan dari ruang palka kapal,” kata Denih.

Baca Juga:  Gubernur Jateng Akhirnya Turun Siapkan Relokasi Korban Bencana Tanah Bergerak di Sirampog Brebes