Selain muatan BBM, petugas juga menemukan sejumlah persoalan terkait dokumen kapal.
Di antaranya, kapal disebut tidak memiliki Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dan dokumen muatan atau manifest. Sejumlah sertifikat kapal juga dilaporkan telah kedaluwarsa. Temuan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik TNI AL.
Solar Berpotensi Disalurkan ke Nelayan
Denih mengatakan, apabila dugaan tindak pidana tersebut nantinya terbukti dan seluruh proses hukum telah selesai, barang bukti BBM dapat diarahkan untuk membantu kebutuhan nelayan.
“Apabila dugaan tindak pidana kegiatan BBM ilegal ini terbukti, diharapkan proses penyitaan barang bukti yang selanjutnya setelah proses hukum, dapat didistribusikan secara gratis kepada para nelayan melalui TNI Angkatan Laut,” ujarnya.
Proses penanganan perkara selanjutnya akan melibatkan sejumlah instansi, termasuk kejaksaan, Polri, Bea Cukai, pemerintah daerah dan lembaga terkait lainnya. Denih menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah laut Indonesia.
“Laut Indonesia bukan jalur bebas untuk melakukan kegiatan ilegal. TNI Angkatan Laut bersama seluruh instansi terkait akan terus bertindak tegas, profesional dan terukur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Allan Hermit Prasetyo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik TNI AL untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Mari kita kawal proses penegakan hukum ini secara bersama-sama, sampai diperoleh putusan yang adil dan berkekuatan hukum tetap,” katanya.
Kasus tersebut masih berada dalam proses hukum sehingga dugaan pelanggaran terkait pengangkutan BBM dan dokumen kapal belum dapat dinyatakan terbukti sebelum adanya putusan berkekuatan hukum tetap.
Ahmad Luthfi Dukung Penindakan BBM Ilegal, 407 Ton Solar Diamankan dari Kapal
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BMKG memperkirakan cuaca panas masih melanda Jawa Tengah hingga Oktober 2026. Warga diminta menjaga asupan cairan dan tidak melakukan pembakaran sembarangan.

Taklan diketahui berusia 44 tahun, beragama Islam dan bekerja sebagai nelayan. Korban merupakan warga Desa…

Pemerintah Kecamatan Bener juga meminta masyarakat yang masih mengalami keluhan kesehatan segera mendapatkan pemeriksaan medis….

Warga Makassar, Arjuna, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp160 juta dalam dugaan penipuan jasa modifikasi motor di Slawi. Ia mengklaim telah melaporkan kasus tersebut dan datang langsung ke Jawa Tengah untuk meminta kepastian hukum.

Sebelumnya, Pemprov Jateng juga telah memberikan insentif berupa potongan nilai pajak sebesar 5 persen pada…







