Cegah Sengketa Informasi, Pemkab Brebes Desak Desa Transparan Buka Data Anggaran

Pemerintah Kabupaten Brebes memperkuat tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) desa untuk mencegah sengketa informasi publik.
Rapat Koordinasi (Rakor) PPID Desa yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes. (Foto: Pemkab Brebes)

Tahap berikutnya meliputi penyiapan sarana pelayanan informasi, penyediaan formulir dan register permohonan, serta publikasi APBDes dan laporan realisasi anggaran. Langkah tersebut dilanjutkan dengan penetapan DIP dan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan informasi.

Pemkab Brebes juga mendorong penguatan koordinasi dan pendampingan bagi PPID desa, termasuk melalui fasilitasi Sistem Informasi Desa dan monitoring berkala bersama Komisi Informasi.

Penguatan tata kelola PPID diharapkan membuat pemerintah desa lebih siap memenuhi hak masyarakat atas informasi publik. Dengan data anggaran dan pembangunan yang dikelola secara tertib serta pelayanan permohonan yang responsif, potensi sengketa informasi dapat ditekan.