Ibu Korban Pembunuhan di Jatibarang Brebes Minta Pelaku Dihukum Mati: Tuti Anak Satu-satunya

Ibu korban pembunuhan yang terjadi di Desa Bojong Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes meminta suami korban, Darwono (44), yang diduga menjadi pelaku pembunuhan dihukum mati.
Ibu korban Ibu korban pembunuhan di Desa Bojong Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes meminta pelaku pembunuhan dihukum mati. (Foto: Istimewa)

Suami korban, Darwono (44), diduga menjadi pelaku pembunuhan tersebut. Peristiwa tragis itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan keterangan awal kepolisian, pembunuhan diduga dipicu kecemburuan pelaku yang menuding korban berselingkuh.

Kasus ini terungkap setelah Darwono menghubungi seorang perangkat Desa Bojong melalui sambungan telepon. Dalam percakapan tersebut, ia mengaku telah membunuh istrinya dan meminta agar kejadian itu dilaporkan kepada aparat.

Kepala Desa Bojong, Tasdik, mengatakan informasi tersebut diterima Sugeng, salah seorang perangkat desa yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku. Saat itu, Sugeng diketahui sedang berada di Jakarta.

Setelah menerima kabar tersebut, Tasdik bersama polisi dan perangkat desa lainnya mendatangi rumah pasangan itu untuk memastikan kondisi di lokasi.

Ketika rumah dibuka, korban ditemukan tergeletak di lantai kamar dalam posisi telungkup. Sementara itu, Darwono ditemukan berada di atas kasur dengan luka sayat di bagian tangan.

“Geng, saya baru bunuh istri saya. Tolong lapor ke perangkat desa polisi,” kata Tasdik menirukan pengakuan pelaku melalui telepon, Senin (12/10/2026).

Menurut Tasdik, Darwono diduga mencoba mengakhiri hidupnya setelah melakukan kekerasan terhadap istrinya. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

Saat ini, Darwono menjalani perawatan di RS Bakti Asih Jatibarang sekaligus berada dalam pengamanan kepolisian. Adapun jenazah Tuti telah dibawa ke kamar jenazah RSUD Brebes untuk keperluan pemeriksaan.

“Saat ini pelaku sudah diamankan polisi dan sedang menjalani perawatan di RS Bakti Asih Jatibarang. Pelaku mengalami luka di tangan,” ujar Tasdik.

Kapolsek Jatibarang, AKP Kasam, membenarkan adanya dugaan pembunuhan terhadap Tuti Awaliyah di Desa Bojong. Polisi menduga persoalan kecemburuan menjadi pemicu peristiwa tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), korban mengalami luka akibat senjata tajam di sejumlah bagian tubuh, di antaranya perut, bagian samping badan, dan tangan.