BREBES – Aksi pencurian bawang merah di lahan pertanian terjadi di wilayah Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes. Hal itu terjadi lantaran harga bawang merah beberapa pekan terakhir melambung tinggi.
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Brebes, Juwari mengatakan, hingga saat ini sudah ada dua anggota kelompok taninya yang sudah kehilangan bawang merah di sawahnya. Kerugian akibat pencurian tersebut mencapai jutaan rupiah.
“Sudah ada dua orang yang kehilangan bawang merah di ladangnya. Kerugian mencapai jutaan rupiah,” jelasnya, kata Juwari, Selasa 21 Juli 2025.
Untuk mengantisipasi aksi pencurian tersebut, kata dia, sejumlah petani memilih untuk menjaga bawang merah yang usianya sudah tua dan siap untuk dipanen.
“Sejumlah petani memilih menjaga bawang merah miliknya di sawah. Ini sebagai antisipasi terjadinya aksi pencurian bawang merah yang masih ada di lahannya,” terangnya.
Selain anggotanya, kata Juwari, dirinya juga mengalami aksi pencurian tersebut. Dia menerangkan, dirinya menjadi korban pencurian bibit bawang merah yang hendak ditanam olehnya.
“Saja juga pernah menjadi korban aksi pencurian bawang merah. Saat itu, saya hendak menanam, saat bibit mau diangkut ke lahan persawahan, dibawa oleh pencuri yang menggunakan motor,” terangnya.
Beranda
Headline
Marak Pencurian Bawang Merah di Brebes saat Harga Tinggi, Petani Rela Berjaga di Sawah
Marak Pencurian Bawang Merah di Brebes saat Harga Tinggi, Petani Rela Berjaga di Sawah

Rekomendasi untuk kamu

Sultan HB X Sentil Wacana Pajak Tukang Cukur hingga Tukang Pijat: Jangan Semua Dipajaki Seperti VOC!
Sri Sultan HB X menyindir wacana perluasan pajak hingga jasa tukang cukur dan tukang pijat. Ia meminta pemerintah menerapkan pajak secara proporsional dan tidak membebani rakyat kecil.

BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes memperketat pengawasan terhadap kepala sekolah negeri. Sebanyak 40 kepala sekolah…

BPS menggunakan standar minimal satu jam kerja dalam seminggu untuk mengategorikan seseorang sebagai penduduk bekerja. Begini penjelasan dan data ketenagakerjaan terbaru.

Yusril Ihza Mahendra mengungkap bukti awal indikasi makar dalam kasus penyadapan Presiden Prabowo. Penyidik mendalami Pasal 191 dan 193 KUHP Nasional.








