Saat dimintai keterangan polisi, pelaku APN mengaku sering datang ke masjid di komplek perumahan tersebut untuk singgah sepulang kerja. Saat singgah pelaku mengaku sering mengajak anak-anak perempuan untuk bermain di sekitar masjid. Diduga, saat bermain itu pelaku melakukan aksi pelecehan.
Untuk melancarkan aksi bejatnya, pelaku memberikan jajan dan mengiming-imingi para korban dengan sejumlah uang. Amuk warga dipicu karena salah satu anak yang sering bermain dengan pelaku mengadu terhadap orang tuanya. Mengetahui hal itu, para orang tua anak pun sepakat untuk mengepung dan menginterogasi pelaku.
“Pulang kerja sering mampir ke masjid perumahan, salat terus main sama anak-anak. Sudah biasa ke situ, sering main. Paling gendong-gendong anak. Nyubit pipi. Salat disitu soalnya nyaman,” kata APN di hadapan penyidik Unit Reskrim Polsek Wanasari, Kamis malam.
Terduga pelaku mengaku, saat singgah di masjid perumahan, ia selalu membawa jajanan untuk anak-anak saat bermain. Pelaku menampik bahwa jajan itu untuk mengiming-imingi para korban agar bisa melancarkan aksi pelecehan seksual.
APN menyebut jajan yang dibawanya itu diberikan kepada anak yang meminta. “Kalau ada yang minta dikasih. Bukan mengiming-imingi. Kalau ada yang minta baru dikasih,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Wanasari, Iptu Joko Widiyanto membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual. Iptu Joko menyebut terduga pelaku diamankan, untuk menghindari dari aksi amukan warga. Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.
“Pelaku sudah diamankan dan masih dalam penyelidikan,” tandasnya.
Lima Orang Tua Korban Pelecehan di Brebes Lapor Polisi Usai Terduga Pelaku Diamuk Warga

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Enam aktivis Greenpeace dibebaskan setelah diperiksa sekitar delapan jam di Polda Metro Jaya. Mereka menyuarakan penanganan krisis iklim dan penurunan biaya hidup.

Sekitar 100 anak di Kota Cirebon diduga mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi MBG. Korban ditangani empat rumah sakit dan operasional dapur penyedia dihentikan sementara.

Enam aktivis Greenpeace masih berada di Polda Metro Jaya setelah aksi di Bundaran HI. LBH Jakarta mempertanyakan dasar hukum dan status mereka.

Enam aktivis Greenpeace masih tertahan di Polda Metro Jaya setelah aksi di Bundaran HI. LBH Jakarta mempertanyakan dasar hukum penanganan mereka.

Sebanyak 11 orang dibawa ke Polda Metro Jaya usai aksi Greenpeace di Bundaran HI. Mereka menyuarakan penanganan krisis iklim dan penurunan biaya hidup.







