Demo Jakarta Memanas, Polisi Tembakkan Gas Air Mata dan Kerahkan Water Cannon

Polisi bertameng menghadang demonstran saat kericuhan aksi Hari Sumpah Pemuda di Jakarta, Rabu malam, 28 Oktober 2026.
Polisi mengamankan aksi demonstrasi yang diwarnai bentrokan di kawasan Jakarta Pusat pada 28 Oktober 2026. (Foto: Istimewa)

Hingga laporan ini disusun, belum ada data terverifikasi yang cukup untuk memastikan jumlah keseluruhan demonstran maupun aparat yang terluka, serta jumlah orang yang diamankan dalam rangkaian bentrokan tersebut.

Polda Metro Catat 53 Aksi Penyampaian Aspirasi

Sebelum demonstrasi berlangsung, Polda Metro Jaya mencatat terdapat 77 kegiatan masyarakat di wilayah DKI Jakarta pada Rabu (28/10/2026). Dari jumlah itu, 53 merupakan kegiatan penyampaian aspirasi dan 24 lainnya merupakan kegiatan masyarakat nonunjuk rasa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa seluruh kegiatan tersebut membutuhkan pengawalan agar dapat berjalan dengan tertib.

“Ada beberapa aktivitas masyarakat lainnya pada hari ini ada 77 kegiatan, 53 aksi penyampaian aspirasi, dan 24 kegiatan masyarakat lainnya di wilayah DKI. Ini harus butuh pengawalan, butuh penjagaan kegiatan itu berjalan dengan baik,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Firman Darmansyah sebelumnya menyatakan rekayasa lalu lintas akan diterapkan sesuai kondisi lapangan. Kawasan yang diantisipasi terdampak antara lain Sudirman-Thamrin, Monas, Tugu Tani, dan sekitar Gedung DPR/MPR RI.

Kepolisian mengimbau masyarakat menghindari titik demonstrasi, menggunakan jalur alternatif, dan mengikuti arahan petugas.

Lima Tuntutan Massa Indonesia Sadar

Demonstrasi di Bundaran HI melibatkan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite Indonesia Sadar atau SADAR. Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Perwakilan Komite SADAR, Namoradiarta Siahaan, menyebut aksi tersebut merupakan kelanjutan dari demonstrasi pada 20 Oktober 2026.

Tuntutan yang dibawa meliputi:

  1. Penetapan status bencana nasional untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan, penegakan hukum terhadap korporasi yang bertanggung jawab, serta pembenahan tata kelola lahan.
  2. Penggunaan APBN untuk kepentingan rakyat dan penghentian pemborosan anggaran untuk program yang dinilai tidak menjadi prioritas.
  3. Penurunan biaya pendidikan, pemerataan layanan dasar, dan penyediaan lapangan kerja berkualitas.
  4. Pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta penghentian penyalahgunaan hukum.
  5. Pemulihan kebebasan berekspresi, penegakan hukum atas pelanggaran HAM, dan penghentian militerisasi ruang sipil.